SuaraJawaTengah.id - Banyak orang mengungkapkan Jas Merah sebagai singkatan dari jangan sekali-kali melupakan sejarah. Hari ini, 30 Desember 1929 atau 91 tahun lalu Soekarno dijebloskan ke penjara.
Soekarno bersama dua kawannya di Partai Nasional Indonesia (PNI), Gatot Mangkupradja dan Maskun Sumadiredja, pemuda yang jadi tokoh sentral pergerakan kemerdekaan itu diangkut meninggalkan Yogyakarta menuju Kota Bandung.
Momen itu terjadi pada 30 Desember 1929 pagi hari, ketiganya digiring masuk ke gerbong kereta api yang seluruh jendelanya ditutup rapat.
Soekarno dibawa ke Bandung bukan untuk kembali berkuliah di Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang Institut Teknologi Bandung atau ITB). Ia sudah lulus dari kampus itu pada 1926.
Baca Juga:Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia
Soekarno, Gatot dan Maskun diboyong ke Bandung untuk menghuni Penjara Banceuy.
Dalam penjagaan ketat, Soekarno, Gatot, dan Maskun diturunkan di Stasiun Cicalengka, sekitar 30 kilometer di timur Kota Bandung. Dari sana, sebuah mobil mengangkut ketiganya menuju pusat kota.
Her Suganda, dalam bukunya Jejak Soekarno di Bandung (1921-1934), menggambarkan secara rinci rute perjalanan yang ditempuh 30 menit lebih cepat dari biasanya itu.
“Mobil melaju melewati daerah-daerah yang kini bernama Ujungberung, Cicadas, dan kemudian Kosambi. Ketika tiba di dekat alun-alun Kota Bandung, kendaraan tersebut berbelok ke kanan memasuki Jalan Banceuy, lalu berhenti sebentar di depan pintu gerbang sebelum memasuki penjara. Satu per satu penumpangnya kemudian diturunkan,” begitu Her Suganda menulis dalam buku yang diterbitkan pada tahun 2015 tersebut.
Sejak sore itulah Soekarno mendekam di Penjara Banceuy.
Baca Juga:Tiba di Bandara Soetta, Penumpang Dari Luar Negeri Wajib Ikuti Tes Berlapis
Ditangkap di Yogyakarta
Soekarno dan kawan-kawannya ditangkap di rumah Mr. Sujudi di Yogyakarta di tengah-tengah perjalanan politiknya di Jawa Tengah. Inggit Garnasih ada di sisinya.
Pada waktu subuh, tantara-tentara Belanda menggedor-gedor pintu rumah Sujudi lalu menyeret para tokoh yang menginap di situ menuju Penjara Mergangsan.
Selama berada di selnya, begitu menurut kesaksian Gatot Mangkupradja, Sukarno selalu tersenyum. Ia bahkan mengingat Mang Oyip, simpatisan PNI yang setia mengikuti aktivitas Sukarno meski sedang menderita asma.
“Wah karunya (wah kasihan) Tot. Mang Ojib meureun moal bisa nyedot ubar asmana,” kata Soekarno yang mengetahui obat asma milik kawannya itu turut disita oleh tentara kolonial.
Di sel Penjara Mergangsan, Yogyakarta, itulah, meski hanya semalam, Soekarno mengalami untuk pertama kalinya sebuah penahanan.
Razia Aktivitas PNI
Penangkapan Soekarno bersama Gatot dan Maskun bersumber kekhawatiran pemerintah kolonial Hindia Belanda atas aktivitas PNI. Dari tahun ke tahun jumlah anggota partai politik yang didirikan di Bandung itu terus membesar.
John Ingleson, dalam bukunya Jalan ke Pengasingan: Pegerakan Nasionalis Indonesia Tahun 1927-1934 menuliskan secara rinci bagaimana pemerintah memperketat pengawasan terhadap segala aktivitas para tokoh PNI. Mereka dikhawatirkan menyebarluaskan propaganda revolusioner hingga ke kampung-kampung.
“Semenjak pertengahan kedua tahun 1928, tatkala keyakinan diri para pemimpin PNI semakin meningkat karena semakin banyak orang yang menghadiri pertemuan-pertemuan mereka, dan ketika mereka mulai mengkritik dan mengejek pemerintahan kolonial dalam bahasa yang semakin tajam, maka pejabat-pejabat pemerintah dan polisi setempat menjadi juga semakin peka terhadap propaganda mereka dan semakin sering juga melakukan intervensi dalam rapat-rapat umum,” begitu tulis Ingleson.
Pada Desember 1928, jumlah anggota PNI di Bandung dilaporkan baru sebanyak 564 orang. Di Jakarta jumlahnya 869 orang dan di Surabaya 482 orang. Pada Desember 1929, di Bandung saja PNI ditaksir memiliki anggota sebanyak 5.746 orang.
Mencermati data ini, jumlah dan skala intervensi pemerintah terhadap aktivitas kaum pergerakan terus meningkat. Puncaknya terjadi pada akhir Desember 1929 itu.
Terbit instruksi resmi untuk menyita setiap dokumen dan kertas tulisan yang ada hubungannya dengan PNI. Tidak hanya itu, muncul juga perintah penangkapan tokoh-tokoh PNI yang disebut sebagai ‘penahanan preventif’.
“Rumah-rumah dan kantor-kantor di seluruh Jawa diperiksa dan beratus-ratus pimpinan PNI cabang, propagandis, dan anggota-anggota biasa ditahan. Kebanyakan mereka dilepaskan setelah ditahan selama semalam dan setelah mendandatangani pernyataan mengenai aktivitas partai,” tulis Ingleson.
John D. Legge, dalam bukunya Sukarno: Sebuah Biografi Politik, menyebut sikap keras pemerintah Hindia Belanda lewat razia besar-besaran terhadap aktivitas PNI ini menandai berakhirnya ‘masa longgar bagi kaum pergerakan’. Gerakan baru nasionalisme di tanah jajahan Hindia Belanda memulai babak barunya.
“Dan ketika akhirnya perkara mereka disidangkan di pengadilan, maka yang diadili itu bukan saja pemimpin-pemimpin nasionalisme tetapi juga gerakan baru nasionalisme itu sendiri,” tulis Legge.