"Dokter yang ikut tanda tangan itu diusut jg dok," ucap akun instagram @dr.eche_idrus.
"Kayak gini nih yg berbisnis covid sebenarnya. Buat dokternya yg membantu hati2 ya, jika benar berarti anda merusak nama tenaga medis dan melakukan pelanggran hukum," jelas akun instagram @dr.dewa.
Reporter: Fitroh Nurikhsan
Baca Juga:8 Lokasi Test Rapid Antigen di Jakarta dan Biayanya