Bejat! Eko Kuswanto Berkali-kali Cabuli Anak Kandung Selama 5 Tahun

Kali pertama Eko mencabuli anak kandungnya saat masih duduk di bangku SMP dengan mengancam akan membunuh korban

Bangun Santoso
Kamis, 31 Desember 2020 | 14:03 WIB
Bejat! Eko Kuswanto Berkali-kali Cabuli Anak Kandung Selama 5 Tahun
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Kelakukan bejat seorang ayah terbongkar. Adalah Eko Kuswanto (43), warga Desa Donosari Patebon Kendal, Jawa Tengah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berkali-kali sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama atau SMP.

Eko tega menyetubugi anak kandungnya berkali-kali sendiri lantaran nafsu bejatnya tidak tersalurkan.

Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), pertama kali tersangka melancarkan aksisnya yakni pada hari Minggu (12/4/2015) pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban SNF sedang tidur siang di kamarnya, kemudian tersangka tiba-tiba masuk kamar korban dengan hanya mengenakan celana kolor dan tidur disamping korban.

Baca Juga:Miris, Ibu Kandung hanya Diam saat Tahu yang Sang Anak Dicabuli Ayah Tiri

Selanjutnya tersangka membangunkan korban lalu berusaha membujuk dengan iming-iming akan diberi hadiah HP, kalau mau menuruti keinginan korban.

Karena dipaksa dan ketakutan, korban lari keluar kamar menuju ruang keluarga. Oleh tersangka dikejar dan ditarik hingga dipukul.

Lalu terjadilah aksi tak senonoh, di mana pelaku yang juga ayah kandung korban mengancam akan membunuh korban jika memberitahu apa yang sudah terjadi kepada orang lain.

Mirisnya, aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu berlanjut hingga lima tahun lamanya.

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, atas ulahnya itu, Eko dijerat pasal 81 Ayat 1, 2, 3 dan pasal 82 ayat 1, 2 dan Undang-undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga:Bejat! Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anak Saat Istri sedang Salat Subuh

“Tersangka mengaku telah mencabuli anak kandungnya berulang-ulang kali sejak di bangku SMP dan perbuatan tersebut dilakukan di beberapa tempat," ujar Raphael saat Jumpa pers di halaman Polres Kendal, Kamis (31/12/2020).

Eko Kuswanto (tersangka) mengaku, bahwa dirinya melakukan perbuatan keji tersebut lantaran nafsu bejatnya tidak tersalurkan alias kesepian.

“Karna istri saya terus sakit-sakitan terkena serangan jantung, dan saya pun tidak bisa menyalurkan hasyat saya ke istri, jadi saya melakukan perbuatan bejat ke anak saya,” ucap tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak