SuaraJawaTengah.id - Setelah mangkir pada Senin lalu, Artis Gisella Anastasia alias Gisel akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka video syur pada hari ini, Jumat (8/1/2021).
Gisel dijadwalkan datang sekira pukul 10.00 WIB.
"Hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam pernyataan resminya belum lama ini.
Seharusnya, Gisella Anastasia dimintai keterangan pada Senin (4/1/2021). Tapi dia berhalangan hadir karena alasan menjemput anak di bandara.
Baca Juga:Benzema Bakal Disidang Gara-gara Video Syur, Pengacara: Tak Masuk Akal
"Dia minta kita jadwalkan (ulang)," beber Yusri Yunus.
Sebelumnya Gisella Anastasia menggelar konfrensi pers dan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video syurnya. Gisel berjanji akan kooperatif dengan proses hukum yang menjeratnya.
"Dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Gisella Anastasia di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/1/2021).
Nantinya, usai pemanggilan Gisella Anastasia baru akan diputuskan apakah dia bakal ditahan atau tidak.
Sekedar mengingatkan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga:Cita Citata Semprot Iis Dahlia, Gisel Tak Perlu Minta Maaf
Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, dia masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.