SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal menyelidiki dugaan korupsi anggaran di lingkungan Pemkot Tegal. Salah satunya adalah anggaran penanganan Covid-19.
Penanganan tersebut dilakukan Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) yang dibentuk kejaksaan sejak awal Januari 2021 untuk mempercepat penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat.
Koordinator Satgas Tipikor Kejari Tegal, Agung B mengatakan, Satgas Tipikor menerima empat laporan dugaan korupsi dan sedang dilakukan penyelidikan.
Empat laporan itu terkait proyek revitalisasi alun-alun, revitalisasi Taman Pancasila, pembangunan GOR Tegal Selatan, serta anggaran penanganan Covid-19.
Baca Juga:Terbaru soal Kasus Suap Pengadaan Bansos, KPK Panggil Direktur Pertani
"Kasus yang dilaporkan terkait proyek 2019-2021 dan dugaan penyelewengan dana Covid-19," kata Agung saat ditemui, Senin (25/1/2021).
Agung yang juga Kasi Pidsus Kejari Kota Tegal mengungkapkan, dalam penyelidikan empat kasus tersebut, belasan orang sudah dipanggil untuk diperiksa. "Yang sudah diperiksa di atas 10 (orang), belasan," ungkapnya.
Ketua Tim 2 Satgas Tipikor Kejari Tegal Hari Sutanto menambahkan, pihak-pihak yang diperiksa berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tegal.
"Mereka statusnya masih terperiksa, belum saksi, karena ini masih tahap penyelidikan," katanya.
Heri menjelaskan, jika dalam penyelidikan tersebut ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka penanganan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
"Kalau sudah dinaikan ke penyidikan harus melalui gelar perkara dan sudah ada temuan perbuatan melawan hukumnya," jelasnya.
Untuk diketahui, pada 2020 Pemkot Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah kasus positif Covid-19 sendiri hingga Selasa (26/1/2021) sebanyak 1.989 orang dengan jumlah kematian mencapai 106 orang.
Adapun pproyek revitalisasi alun-alun danTaman Pancasila sudah dikerjakan dan selesai pada 2020. Masing-masing menelan anggaran sebesar Rp10,5 miliar dan Rp7,9 miliar.
Kontributor : F Firdaus