Korban Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Ikan Cupang Lewat Facebook

Setelah menjadi korban pencurian, Norma memantau grup Facebook jual beli ikan cupang Soloraya untuk mencari ikan-ikannya.

Siswanto
Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:26 WIB
Korban Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Ikan Cupang Lewat Facebook
Ikan cupang, ikan hias yang populer saat pandemi Covid-19. (Shuttestock)

SuaraJawaTengah.id - Kasus pencurian 12 ekor ikan cupang di Solo terungkap karena pelakunya mempromosikan hasil curian melalui Facebook. Pelaku bernama Muhammad Galih Prasetyo (22), saat ini mendekam di kantor polisi kota setempat.

Korban pencurian yang terjadi pada Jumat (12/3/2021) bernama Norma Dwi Primandiri (22), warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.

Setelah menjadi korban pencurian, Norma memantau grup Facebook jual beli ikan cupang Soloraya untuk mencari ikan-ikannya. 

Perhatiannya segera tertuju pada foto ikan cupang yang diunggah salah satu akun pada Jumat siang. Dia amat kenal dengan ikan-ikan dalam foto itu.

Baca Juga:Kualat! Maling Ini Gosong Terbakar saat Kabel yang Dicuri Meledak

Untuk memastikannya lagi, Norma mengajak pelaku bertransaksi dan disepakati bertemu di rumah pelaku di Kelurahan Joglo.

Setelah melihat ikan tersebut secara langsung, Norma amat yakin itulah peliharaannya yang telah hilang.

“Setelah dicek benar selanjutnya korban menelpon ke Polsek Banjarsari dan petugas patroli datang, kemudian pelaku dan barang bukti ikan cupang di bawa Ke Polsek Banjarsari dan diproses,” kata Kapolsek Banjarsari Solo Komisaris Polisi Djoko Satrio Utomo dalam laporan Solopos.com, Sabtu (13/3/2021).

Ikan cupang yang dicuri terdiri atas 11 jenis, yang termahal jenis red coper gold seharga Rp700 ribu, kemudian sepasang yellow galaxy senilai Rp1,1 juta, multy gold seharga Rp450.000, dan seekor multy yellow base seharga Rp500.000.

Baca Juga:Lawan TikTok, Facebook Akan Guyur Iklan di Konten Video Pendek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini