SuaraJawaTengah.id - Pandemi Covid-19 telah terjadi selama satu tahun di Indonesia. Hal itu tentu saja membuat penduduk menjadi korban atas virus Corona.
Di Kabupaten Sragen, sebanyak 23 ibu meninggal dunia saat melahirkan pada 2020 lalu. Dari sebanyak itu, lima diantaranya meninggal akibat virus mematikan Covid-19.
Hal itu membuat angka kematian ibu atau AKI Sragen naik hampir tiga kali lipat dibanding 2019 lalu. Padahal Pandemi Covid-19 belum usai, dan masih tahap vaksinasi.
Dilansir dari Solopos.com, pada 2019 hanya ada delapan ibu yang meninggal saat melahirkan. Sementara hingga Februari 2021 sudah tercatat ada empat kasus kematian ibu melahirkan.
Baca Juga:Klaim Random Efek Samping AstraZeneca: Gigi Copot Sampai Perut Kembung
Sementara angka kematian bayi usia 0-5 tahun (AKB) di Sragen pada 2020 mencapai 97 orang dan Januari-Februari 2021 ada 19 kasus. Kasus selama 2020 rata-rata delapan per bulan.
Angka rata-rata kasus itu ada kecenderungan naik pada 2021 yang mencapai hampir 10 kasus per bulan. Data ibu melahirkan dan bayi yang meninggal tersebut disampaikan Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Suyadi, Senin (22/3/2021).
Ia didampingi pegawai Bidang Kesmas DKK Sragen Agustin di Aula Sambiloto DKK Sragen. Suyadi meminta para bidan berusaha maksimal agar kasus kematian ibu Sragen tidak lebih dari 10 kasus, meski hingga Februari 2021 sudah ada empat kasus.
“Kami akan membentuk tim supaya dalam penanganan tidak terlambat untuk menekan AKI. Pada 2019 lalu, AKI Sragen hanya delapan kasus tetapi 2020 naik menjadi 23 kasus,” jelasnya.
Ia menjelaskan 18 dari 23 kasus ibu meninggal saat melahirkan di Sragen pada 2020 murni karena pre-eklamsia sedangkan lima kasus lainnya positif Covid-19. Lalu empat kasus hingga Februari itu, dua di antaranya juga positif Covid-19.
Baca Juga:Terbanyak di Kepri, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 20 Pasien
Wanti-Wanti Untuk Bidan
Suyadi meminta para bidan desa memantau lebih ketat perkembangan ibu hamil di wilayah kerja masing-masing. Ia mewanti-wanti kalau sampai ada dua kasus ibu meninggal saat melahirkan di lokasi praktik bidan akan dikenai sanksi penghentian sementara surat izin praktik bidan (SIPB).
Sedangkan jika terjadi kasus ketiga di tempat yang sama, Suyadi akan menutup sementara praktik bidan itu. “Jadi dalam menjalankan praktik supaya berhati-hati. Bila perlu ada pelatihan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen supaya pelayanan kesehatan ibu dan anak meningkat,” kata Suyadi.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sragen, Damai Tatag Prabawanto, menyampaikan semua kasus ibu yang meninggal saat melahirkan terjadi di fasilitas kesehatan (faskes) bukan lokasi praktik bidan.
Ia menyampaikan meningkatnya kasus kematian ibu itu tidak bisa dibebankan kepada para bidan desa tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
"Semua harus ikut prosedur, jangan bidan desa yang disalahkan. Para bidan desa dan praktik mandiri sudah berhati-hati dalam bekerja. Saya menyebutnya bidan itu setengah paranormal karena sudah mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.