Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

Denny Siregar mengkritisi keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq Shihab

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 24 Maret 2021 | 13:48 WIB
Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut
Hakim mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab dihadirkan di pengadilan. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraJawaTengah.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab, agar sidang digelar secara offline.

Habib Rizieq Shihab sendiri beberapa kali menolak sidang digelar secara daring atau online. Ia meminta bisa dihadirkan langsung di pengadilan. 

Dikabulkannya permintaan Habib Rizieq Shihab itu memberikan beragam tanggapan. 

Pegiat media sosial Denny Siregar meminta para penegak hukum dan majelis hakim tidak takut dengan Habib Rizieq Shihab beserta pengikutnya. 

Baca Juga:Imbas Sidang HRS, Layanan Masyarakat di PN Jaktim Jadi Terhambat

"Pak Hakim, Riziek itu bukan siapa-siapa. Dia warga negara biasa juga. Jadi gak perlu takut masuk neraka jahanam dan panggil dia habib di sidang. Biasanya juga pak Hakim di ruang sidang manggil terdakwa dengan panggilan "saudara","tulisnya di akun twitter @Dennysiregar7. 

Menurut Denny Siregar, meskipun Rizieq Shihab merupakan keturunan Nabi Muhammad, hukum tetap harus ditegakan.

"Meskipun mungkin dia cucu Nabi, tapi hakim kan wakil Tuhan. Jadi jangan pake takut, lebih tinggi posisinya," cuitnya.

Cuitan Denny Siregar memberikan kritikan dikabulkannya permintaan Rizieq Shihab. [Twitter]
Cuitan Denny Siregar memberikan kritikan dikabulkannya permintaan Rizieq Shihab. [Twitter]

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab agar dihadirkan dalam sidang secara langsung (offline) di pengadilan kasus pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon dan mencabut tentang penetapan sidang secara online. Memerintahkan penuntut umum hadirkan dalam persidangan pada setiap hari," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa saat berlangsungnya sidang virtual, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga:Bakal Hadirkan Habib Rizieq Shihab dalam Sidang, Munarman: Alhamdulillah

Kendati demikian, Suparman mengingatkan apabila peserta sidang offline Habib Rizieq Shihab yang hadir nantinya melanggar apa yang telah ditetapkan maka majelis hakim akan mempertimbangkan ulang keputusan mereka tersebut.

"Apabila pemohon melanggar, maka penetapan ini ditinjau kembali," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini