Penelitian Dihentikan, Pemprov Jateng Dukung Vaksin Nusantara

Vaksin Nusantara mendadak dihentikan, para peneliti di Semarang juga menghilang tanpa jejak

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 25 Maret 2021 | 14:21 WIB
Penelitian Dihentikan, Pemprov Jateng Dukung Vaksin Nusantara
Petugas medis melakukan pemeriksaan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi Semarang. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Peneliti Vaksin Nusantara menghilang usai dihentikan BPOM. Padahal, vaksin Nusantara digadang-gadang menjadi vaksin paling ampuh dan murah di Dunia. 

Namun, penelitian Vaksin Nusantara besutan eks Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto itu mendadak dihentikan. Para peniliti juga mendadak tidak bisa dihubungi dan menghilang. 

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, jika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya sebatas menyediakan tempat penelitian untuk Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto.

"Kita hanya sebatas tempat penelitian saja," jelasnya, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan, Ini Alasannya

Dia menyebut jika Vaksin Nusantara merupakan kewenangan pemerintah pusat. Untuk penghentian penelitan Vaksin Nusantara juga otoritas pemerintah pusat.

"Itu otoritas pusat," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mendukung pengembangan Vaksin Nusantara yang merupakan produk anak bangsa. Dia berpesan, jika ada masalah seharunya dapat diselesaikan.

"Dinkes Jateng mendukung produk anak bangsa (Vaksin Nusantara)," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabag Humas RSUP dr Kariadi, Parna mengatakan jika sampai saat ini peneliti Vaksin Nusantara yang digagas oleh eks Menkes Terawan itu belum bisa dihubungi oleh pihak rumah sakit.

Baca Juga:Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara

"Belum bisa dihubungi," jawabnya saat ditanya keberadaan peneliti Vaksin Nusantara oleh suara.com.

Meski demikian, Parna mengaku belum bisa berkomenar banyak terkait Vaksin Nusantara. Selain itu dia juga belum bisa berkomentar soal kelanjutan penelitian vaksin tersebut.

"Saya tak bisa berkomentar banyak tentang kelanjutan penelitian tersebut," ujarnya.

Hal ini disebabkan, lantaran Parna tak mempunyai kapasitas untuk memberikan pernyataan terkait Vaksin Nusantara.

"Saya tak mempunyai kapasitas memberikan pernyataan atau komentar tentang hal ini," ujarnya.

Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan

Sebelumnya diberitakan proses penelitian Vaksin Nusantara gagasan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama RSUP Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro dihentikan sementara.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan tim peneliti sudah bersurat ke Kemenkes terkait penghentian sementara pengembangan Vaksin Nusantara.

 "RS Kariadi sebagai site penelitian yang mengusulkan untuk menunda uji klinis tahap kedua karena akan melengkapi persyaratan dari BPOM," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Dalam surat yang beredar, penghentian sementara diminta tim peneliti untuk melengkapi dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinis tahap kedua.

Surat itu diteken oleh Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang Dodik Tugasworo Pramukarso usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dihadiri pula Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan LBM Eijkman pada 10 Maret lalu.

Dalam rapat saat itu, Kepala BPOM Penny mengungkapkan bahwa proses uji klinis tahap I Vaksin Nusantara bermasalah.

Masalah pertama, terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan komite etik, penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang sementara Komite Etik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini dalam persetujuan yang diberikan oleh Badan POM. Komite etik dari RSPAD tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Selain itu, BPOM juga menemukan ada perbedaan data uji klinis yang diberikan tim peneliti kepada BPOM dengan data yang dipaparkan dalam rapat kerja saat itu.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini