Dia berharap mudik tetap dibolehkan namun dengan penerapan protokol kesehatan ketat jika dikhawatirkan akan membuat kasus Covid-19 meningkat.
"Karena pandemi, angkutan umum rata-rata penumpangnya sudah turun 60 persen, apalagi kalau mudik dilarang," katanya.
Popo menyebut jumlah anggota Organda Kota Tegal mencapai 1.000 lebih. Terdiri dari taksi, bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP), bus pariwisata, angkutan jarak dekat, dan truk.
"Mohon dari pemerintah ada sedikit hati nurani untuk anggota Organda karena sekarang kondisinya sudah memprihatinkan sekali," ujarnya.
Baca Juga:Larang Mudik, Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Lebaran
Seperti diberitakan, pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idulfitri 2021. Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Sri Sultan: Tapi Apa Betul Mereka Taat?