Kisah Bunda Melon, Sosok Diduga Aktor Korupsi Bansos Covid-19 di Banyumas

Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 dari Ditjen Bina Penta Kemenaker RI senilai Rp 2,1 miliar gegerkan masyarakat Kabupaten Banyumas.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:37 WIB
Kisah Bunda Melon, Sosok Diduga Aktor Korupsi Bansos Covid-19 di Banyumas
Karikatur 'Bunda Melon' sosok yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual dalam kasus Bansos Melon. [HESTEK.ID/istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Dua warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas,  AM (26) dan MT (37) dijadikan tersangkat kasus penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 dari Ditjen Bina Penta Kemenaker RI senilai Rp 2,1 miliar.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan 48 kelompok tani itu, diduga digunakan untuk membangun green house di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok.

Saat ini, delapan unit green house yang sudah berdiri sudah dipasangi garis larangan melintas milik Kejaksaan RI.

Tak berhenti sampai di situ, sosok yang disebut sebagai "Bunda Melon" saat ini menjadi buruan masyarakat di Purwokerto, Banyumas.

Baca Juga:Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19, Effendi Gazali Bingung

Dia diduga merupakan aktor intelektual dibalik dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 dari Ditjen Bina Penta Kemenaker RI senilai Rp 2,1 M.

Dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, kuatnya sosok itu bahkan disebut-sebut membuat Kasi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Nila Aldriani dikabarkan bakal berpindah tugas

Beberapa pihak memandang hal ini sebagai sebuah upaya melemahkan proses hukum yang tengah dijalani Kejari Banyumas. Khususnya, dalam mengungkap aktor intelektual kasus Bansos "Melon".

Nila menegaskan, meski dirinya berpindah tugas, perburuan Bunda Melon dan semua yang terlibat dalam kasus Bansos Melon akan terus berjalan. Sebab, setelah dirinya pindah, Purwokerto akan mendapatkan Kasi Pidsus baru yang pasti akan melanjutkan kasus tersebut.

“Kita masih mengembangkan alat bukti,” kata Nila.

Baca Juga:Harga Gabah dan Wacana Impor Beras Bikin Petani di Banyumas Tambah Pusing

Menurutnya, spekulasi memang bisa muncul. Namun, menegaskan, mutasi tidak berhubungan dengan proses kasus. Ia juga berharap kasus tersebut dapat selesai dalam waktu yang cepat.

“Nggak ada hubungannya dengan berita-berita yang beredar. Murni sudah waktunya pindah,” katanya, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, kabar terkait mutasi Kasi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Nila Aldriani memunculkan bermacam spekulasi. Hal ini tak lepas dari posisi Nila yang tengah menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 dari Ditjen Bina Penta Kemenaker RI senilai Rp 2,1 M.

Beberapa pihak memandang hal ini sebagai sebuah upaya melemahkan proses hukum yang tengah dijalani Kejari Banyumas. Khususnya, dalam mengungkap aktor intelektual kasus Bansos "Melon".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak