Mudik Lebaran Dilarang, Okupansi Hotel di Kota Magelang Terancam Anjlok

Larangan mudik lebaran resmi diumumkan pemerintah, hal itu akan berdampak ke pelaku usaha perhotelan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 Maret 2021 | 14:13 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Okupansi Hotel di Kota Magelang Terancam Anjlok
Ilustrasi mudik lebaran dilarang, okupansi hotel terancam semakin anjlok. (Pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Tingkat hunian (okupansi) hotel di Kota Magelang anjlok ke angka 10 persen setelah pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Dampaknya akan semakin parah setelah pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021.

Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang, Edi Hamdani mengatakan larangan mudik lebaran pasti akan memukul dunia pariwisata khususnya usaha hotel dan restoran. Tingkat okupansi hotel turun dari rata-rata 60 persen sebelum pandemi, menjadi hanya 10 persen.

“Apalagi nanti ada larangan mudik lebaran. Tamu-tamu dari travel agent, pemesanan online dan digital pasti berkurang,” kata Edi Hamdani kepada SuaraJawaTengah.id, Senin (29/3/2021).

Akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hotel nyaris tidak mendapat tamu harian. 

Baca Juga:Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran

Operasional hotel berbintang bertahan dengan mengandalkan penyewaan ruang-ruang rapat. Jika ada tamu harian, mereka dilayani dengan tarif potongan harga hampir 60 persen.

“Andaikan ada tamu, itu tamu grup yang harganya dibanting sangat murah. Pembayarannya pun mundur,” ujar Edi Hamdani. 

Edi menyebut meski tidak ada hotel di Magelang yang sampai tutup atau dijual akibat pandemi, kondisi mereka sudah cukup memprihatinkan. Hampir seluruh hotel mempekerjakan pegawai secara bergiliran untuk menghemat biaya pengeluaran. 

“Kami hanya menunggu tamu-tamu yang ‘kesasar’. Karyawan masih bekerja bergilir. Saya tekankan pada karyawan tahun ini tidak ada Lebaran, tidak ada Natalan.”

Terlebih kata Edi, usaha pariwisata sensitif terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan. Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik menyebabkan banyak wisatawan membatalkan rencana kunjungan.

Baca Juga:Doni Monardo: Covid-19 Naik 119 Persen Jika Warga Nekat Mudik Lebaran

“Jangankan larangan mudik, pemerintah bilang memperpanjang PPKM saja kami sudah tiarap. Orang yang pergi keluar kota sudah malas duluan. Terbayang di perbatasan dimintai surat swab, belum disuruh putar balik,” kata Edi. 

Edi Hamdani mendukung upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19. Terutama rencana pemberian vaksin kepada pegawai hotel dan restoran di bawah PHRI Kota Magelang. 

Dia berharap pemerintah tidak melarang hotel dan restoran menerima tamu dan pengunjung. “PHRI Kota Magelang mengimbau ada kebijakan bilamana ada tamu yang menginap di hotel dan makan di restoran untuk dapat diterima.”

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak