“Terkait dengan penanganan perkara tersebut ditangani polda jateng karena tempat kejadian perkara (TKP)-nya di Semarang. Ancaman atau sanksi, silahkan mencari informasi di Polda Jateng,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno turut mengiyakan jika polwan dan polisi yang kegrebek adalah jajaran Polres Pati. “Memang benar itu adalah anggota Polres Pati,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam video berdurasi 7 menit 15 detik yang banyak beredar di media sosial (Medsos). Nampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.
Selain itu, terlihat juga seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video.
Baca Juga:Detik-detik Ibu Mikhavita Marah Anaknya Dikabarkan Jadi Simpanan Hotma
Kabarnya, pria yang melakukan penggerebekan pasangan yang diduga selingkuh itu, adalah Brigadir MDK yang merupakan anggota Polsek Margoyoso, Polres Pati.
Bersama dengan sejumlah rekannya, MDK menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.
Dua sejoli yang bukan pasangan suami dan digrebek di salah satu kamar hotel itu, ternyata merupakan oknum anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.
Kontributor : Fadil AM
Baca Juga:Duh! Gegara Nugget Wanita Ini Diputuskan Kekasih, Alasannya Bikin Geregetan