SuaraJawaTengah.id - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Lebaran, Polda Jawa Tengah fokus melakukan pembatasan pengunjung di tempat wisata.
Hal itu diungkap Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat mengecek kesiapan anggota di Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang Artos, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jumat (14/5/2021).
"Anggota kita fokuskan di tempat wisata yang ada di Jawa Tengah. Kita fungsikan anggota dengan membentuk Satgas Publik Address dan penutupan arus," kata Kapolda Irjen Ahmad Luthfi.
Saat parkir tempat wisata penuh, petugas di lapangan otomatis akan menutup jalan masuk sehingga tidak terjadi penumpukan.
Baca Juga:Libur Lebaran, Wisatawan Lokal Serbu Wisata Pantai di Pandeglang
"Sehingga ada pembatasan di tempat kita,” ujar Kapolda Jateng.
Irjen Ahmad Luthfi juga meminta para pengunjung tempat wisata menerapkan protokol kesehatan.
“Supaya kita bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Sekali lagi mari terapkan Prokes,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Magelang No. 443.5/1726/01.01/2021 tentang Perpajangan PPKM Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, daya tarik wisata melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas normal.
Kegiatan seni yang berpotensi menyebabkan kerumunan dapat dihadiri maksimal 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Serta mendapat izin dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang.
Baca Juga:Kabar Gembira, Objek Wisata Lembang Bandung Dibuka Lagi Besok
Sedangkan destinasi wisata yang berada di daerah zona oranye dan merah penyebaran Covid-19, dilarang atau ditutup untuk umum.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi