Kakek 71 Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Petasan, Ada Apa?

SM ditangkap di desanya, Kalikidang, Kecamatan Purwareja Klampok. Sang kakek pun ternancam hukuman berat hingga penjara seumur hidup.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Mei 2021 | 19:51 WIB
Kakek 71 Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Petasan, Ada Apa?
Ilustrasi penjara (shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek renta berinisial SM (71) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Banjarnegara. Dia ditangkap usai  menjual puluhan butir mercon termasuk bahan-bahan pembuat petasan beserta jenis peledaknya.  

SM ditangkap di desanya, Kalikidang, Kecamatan Purwareja Klampok. Sang kakek pun ternancam hukuman berat hingga penjara seumur hidup.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, penangkapan diawali patrol dari Polres Banjarnegara. Saat tim tiba di Kalikidang, mereka mendapati SM menjual puluhan ribu butir petasan.

Agustinus merinci, dari tangan SM, tim menyita sedikitnya 29 ribu butir petasan cap Buton, 10 ribu butir petasan cap Dua Jago, dan 60 butir petasan Leo. Polisi juga menyita 2,5 Kg bahan kimia sulfur, 2,5 Kg brown, dan 2 Kg serbuk petasan.

Baca Juga:Pura-pura Antri, Kakek Asal Sleman Nekat Curi Motor di Bengkel

 “SM dan semua barang bukti kemudian kita bawa ke Polres Banjarnegara,” kata dia dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).

Ia menjelaskan, atas perbuatan tersebut, SM diancam hukuman Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, selanjutanya ditangani Satreskrim Polres Banjarnegara.

“Ancaman paling berat hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau setinggi-tingginya 20 tahun,” kata dia seperti dikutip dari laman web Polda Jateng.

Di tempat berbeda, polisi juga mengamankan seorang pemuda 22 tahun berinisial TA. Ia ditangkap karena kedapatan menjual serbuk petasan di Desa Purwasaba Mandiraja.

AKP Agustinus mengatakan, dari tangan TA, Polisi mengamkankan berpuluh bungkus serbuk petasan.

Baca Juga:Petasan Maut di Kebumen, Polisi Masih Temukan Mercon Sebesar Semangka!

“Total ada 28 bungkus obat mercon berat 1 ons dan 2 bungkus berat 0.5 ons sehingga total berat 2,9 Kg dan 56 buah selongsong petasan dengan berbagai ukuran yang belum diisi obat petasan dan 12 batang bambu alat pembuat selongsong, selanjutnya petugas mengamankan barang tersebut berserta terlapor ke Polres Banjarnegara,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini