SuaraJawaTengah.id - Kasus Covid-19 di Kota Semarang melonjak. Beberapa kebijakan pun dilakukan untuk menekan mobilitias masyarakat.
Salah satunya penutupan jalan di beberapa ruas Kota Semarang, kebijakan tersebut kembali dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat. Terakhir penutupan jalan seperti ini dilakukan pada awal tahun atau pada bulan Januari 2021.
Seperti sebelumnya, penutupan jalan ini dilaksanakan lewat kerja sama antara Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Kota Semarang.
Dilansir dari Ayosemarang.com, penutupan ini akan dilaksanakan pada Jumat 18 Juni 2021 pada pukul 22.00 WIB sampai dengan Jumat 2 Juli 2021 pada pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:PPKM Mikro Tak Ampuh Atasi Corona, 5 Organisasi Profesi Kedokteran Desak PSBB Ketat
Adapun jalan yang ditutup sebanyak 8 ruas. Yakni seperti Gemah Raya, Letjend Soeprapto, Jalan Ngesrep Timur V, Imam Bardjo, Jalan Klampisan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Lamper Tengah, dan Jalan Suratmo Raya. Berikut adalah rinciannya berdasarkan informasi dari akun instagram resmi @dishubkotasmg:
1. Jalan Gemah Raya
- Dari Simpang Brigjen Sudiarto (Jl. Majapahit) s/d Kedungmundu Raya
2. Jalan Letjen Soeprapto Kota Lama
- Dari Simpang Jalan Setiabudi sampai dengan Empu Tantular
3. Jalan Ngesrep Timur V (Prof Soedarto)
- Dari Simpang Jalan Setiabudi atau Patung Diponegoro
4. Jalan Imam Barjo
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, 5 Organisasi Profesi Dokter Desak PPKM Total
- Dari Simpang Jalan Pahlawan sampai dengan Simpang Jalan Singosari Raya
5. Jalan Klampisan Raya (Jalan Ronggowarsito)
- Dari Simpang Jalan Prof Hamka sampai dengan Simpang Jalan Srikaton Tengah dan Jalan Gatot Subroto
6. Jalan Supriyadi
- Dari Simpang Lima Jalan Soekarno Hatta sampai dengan Jalan Brigjend Sudiarto
7. Jalan Lamper Tengah Raya
- Dari Simpang Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit) s/d Jalan Tentara Pelajar
8. Jalan Suratmo Raya
- Dari Simpang Abd Rahman Saleh s/d Jalan Simongan