SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berisinial PN (27) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan warga yang sedang beronda di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (22/6/2021).
Warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Pemuda tersebut diamankan warga yang saat itu sedang melaksanakan ronda sekira jam 00.30 WIB.
Dia diamankan petugas ronda karena ditemukan bertingkah mencurigakan dan sejurus kemudian diserahkan warga ke Polsek Bukateja.
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan seorang pemuda berisinial PN (27) yang diketahui merupakan
Baca Juga:Tinjau Landasan Pacu Bandara Jenderal Besar Soedirman, Jokowi: Ini Bagus, Saya Senang
“Warga Desa Bukateja yang sedang melaksanakan ronda malam mendapati pemuda tersebut di sekitar desa. Saat didekati pemuda tersebut justru kabur menggunakan sepeda motor,” jelas kapolsek dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Warga yang curiga pemuda tersebut merupakan pelaku tindak pidana kemudian melakukan pengejaran. Pemuda tersebut akhirnya bisa diamankan warga berikut sepeda motor yang dipakai. Kemudian diserahkan ke Polsek Bukateja.
“Mendapati penyerahan warga, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Saat dimintai keterangan pemuda tersebut tampak kesulitan berkomunikasi karena mengalami gangguan pendengaran,” jelas kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, selain memeriksa pemuda tersebut pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan di wilayah Desa Bukateja dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Hasil pengumpulan keterangan tidak ditemui adanya warga yang mengalami kejadian pidana seperti pencurian dan tindak pidana lainnya.
Baca Juga:Usai Melahirkan, Seorang Perempuan di Purbalingga Tinggalkan Bayinya di Hutan
Petugas kepolisian kemudian dapat menghadirkan keluarganya. Orang tua pemuda tersebut kemudian datang di Polsek Bukateja. Selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas terkait anaknya.
Berdasarkan keterangan ayahnya, diketahui bahwa pemuda tersebut kabur dari rumah karena memiliki hutang dengan pedagang kelapa sebesar Rp 500 ribu. Karena belum bisa membayar akhirnya pergi dari rumah.
“Padahal hutang anaknya tersebut sudah dibayar pihak keluarga. Namun pemuda tersebut terlanjur kabur dan tidak berani pulang karena takut ditagih,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan karena kita mendapat penyerahan warga maka seluruh pihak dihadirkan termasuk perwakilan warga dan perangkat desa.
Setelah mengetahui latar belakang dan permasalahan serta tidak ditemukan adanya tindak kejahatan yang dilakukan maka pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya.
“Semua pihak memahami dan kemudian menerima penyelesaian yang dilakukan. Untuk menguatkan maka dibuat surat kesepakatan bersama seluruh pihak,” pungkas kapolsek.