SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak panik terkait dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Jangan panik, hanya butuh mengetatkan saja. Tindakan-tindakan ini karena situasinya sedang tidak baik-baik saja, memang butuh tindakan yang lebih ketat dan serius," kata Ganjar saat meninjau pelaksanaan Program Jogo Tonggo di Desa Wirun, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/1/2021).
Ganjar menyebutkan semua daerah di Provinsi Jateng ditetapkan pemberlakuan PPKM Darurat dengan rincian 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.
"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar. Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat, levelingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan. Semua mesti kompak, Insyaallah Jateng semuanya siap," ujarnya.
Baca Juga:PPKM Darurat, Menpora: Pelepasan Atlet Olimpiade Tokyo Bisa Digelar Online
Seluruh bupati/wali kota di Jateng, lanjut Ganjar, diminta melaksanakan PPKM Darurat dengan ketat dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terbuka.
"Bupati/wali kota harus mencari jalan keluar sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Tidak boleh ada satupun bupati/wali kota yang menawar, semuanya harus melaksanakan dengan baik. Kalau 14 hari bisa dilakukan, maka ini bisa menekan," tegasnya.
Jika ada masyarakat yang kesulitan selama PPKM Darurat dilaksanakan, Ganjar meminta agar menghubungi pejabat di daerahnya masing-masing atau melapor ke "call center" di kabupaten/kota atau provinsi.
"Kalau ada masyarakat kesulitan, saya minta kawan-kawan kabupaten/kota membantu. Ada 'call center' yang bisa dihubungi. TNI/Polri digerakkan, babinsa/bhabinkamtibmas, camat, kades semuanya bekerja. Saya minta Jogo Tonggo hidup, sehingga bisa membantu," katanya.
Sumber: ANTARA
Baca Juga:Tangsel Terapkan PPKM Darurat, Mal hingga Rumah Ibadah Tutup Sementara