Selama PPKM Darurat, Polda Jateng Sekat Akses Jalan Perbatasan di Jawa Tengah

Polda Jateng sekat akses jalan perbatasan di Jawa Tengah selama PPKM Darurat

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:54 WIB
Selama PPKM Darurat, Polda Jateng Sekat Akses Jalan Perbatasan di Jawa Tengah
Ilustrasi PPKM. Polda Jateng sekat akses jalan perbatasan di Jawa Tengah selama PPKM Darurat. (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dan 21 daerah berstatus level 3. 

Jawa Tengah Level 4

  1. Kabupaten Sukoharjo,
  2. Kabupaten Rembang,
  3. Kabupaten Pati,
  4. Kabupaten Kudus,
  5. Kota Tegal,
  6. Kota Surakarta,
  7. Kota Semarang,
  8. Kota Salatiga,
  9. Kota Magelang,
  10. Kabupaten Klaten,
  11. Kabupaten Kebumen,
  12. Kabupaten Grobogan,
  13. Kabupaten Banyumas

Jawa Tengah Level 3

Baca Juga:Kawah Ijen hingga Taman Nasional Alas Purwo Tutup Total Imbas PPKM Darurat

  1. Wonosobo,
  2. Wonogiri,
  3. Temanggung,
  4. Tegal,
  5. Sragen,
  6. Semarang,
  7. Purbalingga,
  8. Pemalang,
  9. Pekalongan,
  10. Magelang,
  11. Kota Pekalongan,
  12. Kendal,
  13. Karanganyar,
  14. Jepara,
  15. Demak,
  16. Cilacap,
  17. Brebes,
  18. Boyolali,
  19. Blora,
  20. Batang,
  21. Banjarnegara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak