SuaraJawaTengah.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan penutupan terhadap 27 pintul Tol Exit mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli," kata Iqbal, Selasa (13/7/2021).
Dengan begitu, Iqbal menyebut bahwa, seluruh masyarakat yang dari Jakarta dan Jawa Timur tidak bisa menuju Jawa Tengah.
Baca Juga:Sepekan PPKM Darurat, Wagub DKI: Ditemukan 11 Ribu Pelanggaran
"Dari Jakarta tak bisa masuk ke Jateng. Jatim juga tak bisa masuk ke Jateng. Kecuali yang masuk dalam SE Mendagri," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya adalah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona," tegas Iqbal.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Situasi Jalanan Sepi