Edan! Apotek Grobogan Jual Obat Covid-19 Rp17.000 Jadi Rp100.000

Apotek ini menjual obat Covid-19 jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Juli 2021 | 17:29 WIB
Edan! Apotek Grobogan Jual Obat Covid-19 Rp17.000 Jadi Rp100.000
Obat COVID-19 Ivermectin (Solopos)

SuaraJawaTengah.id - Apotek di Grobogan jual obat COVID-19 dari Rp 17.000 menjadi Rp 100 ribu. Tepatnya apotek di Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan kedapatan.

Apotek ini menjual obat Covid-19 jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Apotek Bugel menjual obat Azithromycin Dihydrate 500 mg yang harganya Rp17.000 per strip menjadi Rp100.000 per strip.

Informasi adanya apotek berlaku culas itu diungkap Polres Grobogan.

Baca Juga:Menkes Sebut Banyak Orang Berada Beli Obat dan Oksigen untuk Stok, Bukan karena Kebutuhan

“Obat tersebut Azithromycin Dihydrate 500 mg, merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Sesuai HET, Rp1.700 per butir atau Rp17.000 per strip, oleh apotik tersebut dijual dengan harga Rp100.000 per strip,” jelas Kapolres AKBP Benny di Pendapa Kabupaten Grobogan seperti dilansir Solopos.com (Jaringan Suara.com)

Saat diperiksa, pengelola Apotek Bugel mengaku tak lagi memiliki stok obat tersebut.

Namun setelah digeledah polisi menemukan 25 boks obat Azithromycin Dihydrate yang katanya sudah habis itu.

“Kami baru meminta keterangan saudari, NP dari pihak apotek. Mengenai statusnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Kami minta semua usaha penyedia bidang kesehatan untuk tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam masa darurat ini,” tegas Kapolres.

Hadir dalam rilis tersebut, Bupati Grobogan, Sri Sumarni; Dandim 0717/Purwodadi, Letkol (Inf) Asman Mokoginta. Juga Kajari Grobogan, Iqbal dan Kepala Pelaksana BPBD Grobogan, Endang Sulistyoningsih.

Baca Juga:dr Lois Bilang Interaksi Obat Picu Kematian Pasien Covid-19, Ini Kata Pakar Farmasi UGM

Kajari Grobogan, Iqbal, telah menyiapkan lima jaksa untuk menangani perkara terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

“Apabila ada pelanggaran dalam pelaksanaan PPKM darurat ada penindakan tegas. Oleh karena itu selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 tidak boleh memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” ujar Kajari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak