Pertanyakan Indikator Level PPKM Darurat, Wali Kota Salatiga: Tidak Relevan!

Salatiga tidak akan bisa turun ke level 3 dan seterusnya karena RSUD Kota Salatiga, BOR saat ini mencapai di atas 50%.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 22 Juli 2021 | 07:52 WIB
Pertanyakan Indikator Level PPKM Darurat, Wali Kota Salatiga: Tidak Relevan!
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, saat mengisi acara lokakarya tentang Keluarga Berencana di Aula Kecamatan Argomulyo, Senin (5/4/2021). [Semarangpos.com-Humas Pemkot Salatiga]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mempertanyakan salah satu indikator penentuan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yakni bed occupancy rate (BOR) tidaklah relevan.

Menurutnya, jika indikator itu tetap digunakan, maka Salatiga tidak akan bisa turun ke level 3 dan seterusnya karena RSUD Kota Salatiga, BOR saat ini mencapai di atas 50%.

“Bed isolasi RS se-Salatiga saat ini tidak hanya melayani pasien dari Salatiga. Tapi, ada juga warga luar Salatiga yang dirawat. Jadi kalau penentuannya berdasarkan pasien yang dirawat di rumah sakit, Salatiga enggak akan turun level,” kata Yuli dilansir Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).

Yuliyanto mengklaim jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit yang berasal dari Kota Salatiga saat ini hanya berkisar 30% dari total keseluruhan pasien yang dirawat.

Baca Juga:PPKM Darurat Diganti PPKM Level 3, Ini Bedanya

“Kami kan enggak mungkin menolak pasien. Kalau ada yang sakit yang harus mendapat perawatan supaya cepat sembuh, tidak memandang asal pasien,” tuturnya.

Pemerintah pusat menetapkan Kota Salatiga dalam kategori Level 4 dalam penerapan PPKM mulai 21-25 Juli 2021. Meski secara aturan tidak jauh berbeda antara PPKM level 4 dan level 3, namun secara level risiko penularan kasus berbeda.

Daerah yang masuk kategori level 4 memiliki risiko persebaran Covid-19 yang lebih tinggi. Daerah yang masuk kategor level 4 memiliki lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk.

Selain itu memiliki 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal dunia per 100.000 penduduk.

Sementara untuk level 3 kriterianya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan 2-5 kasus kematian per 100.000 penduduk.

Baca Juga:Daftar Bisnis Kecil yang Boleh Buka saat Relaksasi PPKM Darurat

Meski demikian, Yuliyanto tetap akan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM tersebut. Apalagi, penerapan PPKM darurat itu mampu menurunkan tingkat mobilitas warga yang berimbas pada penurunan kasus Covid-19.

“Memang ini berpengaruh terhadap penurunan kasus Covid-19, tapi perlu disiapkan juga skenario kebangkitan ekonomi,” tuturnya.

Bantuan tidak hanya diberikan kepada masyarakat ekonomi rendah, tapi juga pelaku usaha yang terdampak PPKM seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita ada bantuan untuk pelaku UMKM yang terdampak, seperti pelaku UMKM kuliner. Yang enggak bisa buka selama PPKM darurat kita beri bantuan sembako,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini