Wajib Tahu! Ini Isi Naskah Proklamasi yang Asli Saat Dibacakan Soekarno

Pembacaan Proklamasi menjadi simbol Indonesia menyatakan kemerdekaannya

Budi Arista Romadhoni
Senin, 16 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Wajib Tahu! Ini Isi Naskah Proklamasi yang Asli Saat Dibacakan Soekarno
Naskah Proklamasi disusun di Rengasdengklok, tepatnya di rumah milik seorang Tionghoa, bernama Djiaw Kie Siong. Berjarak 81 Km dari Jakarta dan dianggap jauh dari jangkauan pengawasan tentara Jepang, 16 Agustus 1945.

SuaraJawaTengah.id - Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari yang bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan membaca Proklamasi, Presiden Soekarno menyatakan kemerdekaan Indonesia. 

Bagaimana isi teks proklamasi yang dibacakan Soekarno pada waktu itu?

Teks proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Tepatnya, pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.

Teks proklamasi adalah sebuah naskah teks yang berisi pernyataan atau proklamasi kemerdekaan Indonesia yang menandakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri.

Baca Juga:Terapkan Ganjil Genap saat HUT RI Besok, Polisi: Kecuali Tamu Undangan Istana Negara

Selain itu, teks proklamasi juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari masa penjajahan.

Berikut isi teks proklamasi

Proklamasi.

Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Baca Juga:Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jalan ke Istana Merdeka Ditutup

Djakarta, 17-8-'05.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini