Doorr! Polisi Tembak Predator Anak di Demak yang Ancam Bunuh Korbannya

Terungkapnya aksi pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Doorr! Polisi Tembak Predator Anak di Demak yang Ancam Bunuh Korbannya
Ilustrasi pemerkosaan. [Suara.com/dok]

Sebelum menjalankan aksinya, predator seks dari Demak itu mengintai korban yang pulang sekolah. Ia menawarkan korban untuk diantar pulang.

Setelah itu, pelaku mengajak korban berkeliling hingga ke area persawahan dan perkebunan jagung. Di lokasi tersebut, korban melakukan aksi bejatnya.

“(Korban) diancam. Yang pertama dicekik dari belakang, setelah itu direbahkan. Sedangkan pada 1 Oktober 2021, korban dilakban dan didorong hingga terjatuh,” ujar Budi.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban bila menceritakan kejadian itu. “Setelah itu, tersangka mengancam korban bila melapor atau memberitahu orang tua, korban akan dibunuh,” jelas Budi.

Baca Juga:Fakta Baru: Ada Pelaku Lain Diduga Terlibat ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur

Budi pun bersyukur kasus pencabulan anak di bawah umur yang disertai kekerasan itu segera terungkap. Jika tidak segera terungkap, maka ada kemungkinan korban predaktor seks dari Demak itu bertambah.

“Kalau kita tidak mengungkap, mungkin bisa [korban] menjadi bertambah dari kejahatan yang dilakukan tersangka,” imbuh Kapolres Demak.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua ponsel milik korban, selotip cokelat yang dipakai korban.
Atas perbuatan itu, predator seks dari Demak ini pun dijerat UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini