Kota Magelang Sudah PPKM Level 1, Namun Perayaan Tahun Baru Masih Dilarang

Wali Kota Muchammad Nur Aziz mengatakan, vaksinasi di Kota Magelang sudah mencapai 60 persen.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 02 November 2021 | 23:14 WIB
Kota Magelang Sudah PPKM Level 1, Namun Perayaan Tahun Baru Masih Dilarang
Salah satu pengunjung menscan aplikasi PeduliLindungi . [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJawaTengah.id - Kota Magelang salah satu wilayah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM level 1. Perayaan Natal dan Tahun Baru masih dilarang.    

Kota Magelang satu dari 4 kabupaten/ kota yang berstatus PPKM level 1 di Jateng. Selain Kota Magelang ada Kota Semarang, Kota Tegal, dan Kabupaten Demak.  

Wali Kota Muchammad Nur Aziz mengatakan, vaksinasi di Kota Magelang sudah mencapai 60 persen. Jumlah vaksin lansia di Kota Magelang mencapai 40 persen.    

“Ini istimewa (level 1 PPKM). Tapi level 1 bukan kita euforia, tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Nur Aziz kepada wartawan, Selasa (2/10/2021).

Baca Juga:Kabupaten Bekasi PPKM Level 1, Mall dan Kegiatan Besar Pengunjung Diizinkan 100 Persen

Menurut Nur Aziz, masih ada ancaman Covid-19 gelombang ketiga yang menurut para ahli epidemilogi terjadi pada Desember 2021. Dia berharap, masyarakat bersabar menanti keputusan pemerintah pusat menetapkan status Covid menjadi endemi.

“Jadi kalau statusnya masih pandemi level 1 kita masih harus waspada,” ujar Walikota Muchammad Nur Aziz.  

Pemerintah Kota Magelang masih menggodok aturan pelonggaran kegiatan masyarakat di masa PPKM level 1. Nur Aziz memastikan kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru masih dilarang.  

Sama seperti tahun lalu, perayaan Natal di gereja hanya bisa digelar dengan pembatasan jumlah jemaat. Perayaan diutamakan di rumah masing-masing secara virtual.

“Ke gereja ya boleh. Tapi untuk yang sifatnya perayaan nggak ada. Konser perayaan Tahun Baru juga tidak ada.”

Baca Juga:Hari Ini Kota Bogor PPKM Level 1, Bima Arya: Aktivitas Publik Telah Kembali Normal

Pelonggaran aturan jumlah pengunjung berlaku untuk destinasi wisata. Anak-anak diizinkan masuk loksi wisata dengan syarat kedua orang tua sudah menrima vaksin.

“Nanti akan bicarakan, apakah itu konser, pengajian. Kita sudah bisa mengadakan acara (dengan pembatasan) 75 persen. Destinasi wisata lebih longgar, anak-anak sudah boleh masuk.”

Selain mengejar target vaksin 100 persen, kegiatan tes Covid di sekolah juga dilakukan untuk mencegah penularan selama pembelajaran tatap muka. Gerai vaksin untuk masyarakat dibuka di tempat umum seperti Taman Kiyai Langgeng dan Alun-alun Kota Magelang.  

“Di Taman Kiyai Langgeng kita buka tiap hari Kamis. Khusus untuk warga Kota Magelang di puskesmas kita bergerak. Kita jemput bola terutama untuk lansia. Jadi setiap kali bertemu masyarakat kita absen siapa yang belum vaksin,” tegas Wali Kota Nur Aziz.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini