Bupati Banyumas Nyatakan Takut Kena OTT KPK, Saran Novel: Jangan Terima Suap

Bupati Banyumas kembali membuat geger dengan menyatakan takut kena OTT KPK

Budi Arista Romadhoni | Welly Hidayat
Senin, 15 November 2021 | 12:50 WIB
Bupati Banyumas Nyatakan Takut Kena OTT KPK, Saran Novel: Jangan Terima Suap
Bupati Banyumas menyatakan takut dengan OTT KPK, ia memberikan usulan yang kontroversi. [Instagram]

SuaraJawaTengah.id - Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein menuai kontroversi. Ia menyampaikan terkait operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pernyataan Bupati Banyumas itu menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.

Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein,

Baca Juga:PNS Musi Banyuasin Diperiksa KPK Soal Pengaturan Pemenang Lelang Proyek

Dalam twitnya itu, Aulia pun menyertakan video pernyataan milik Achmad Husein tersebut.

Sekaligus, Aulia dalam twittnya mengajak para netizen mempertanyakan maksud pernyataan Bupati Achmad Husein itu.

" Apa pendapat terkait pernyataan Bupati tersebut ? Silakan..," kembali twitt Aulia.

Aulia pun mengambil twitt milik eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bernama @nazaqistsha terkait pelaksaan tangkap tangan.

"Semoga dapat memberikan pencerahan kepada para penyelenggara negara maupun pimpinan @kpk," ucap Aulia

Baca Juga:Baru Diungkap Dalam Sidang NA, Saksi: Uang OTT KPK untuk Pilgub Sulsel 2023

Novel pun memberikan penjelasan dalam twiitnya. Dimana dalam operasi tangkap tangan (OTT) selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap.

"Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah atau janji," kata Novel dalam twittnya

Lebih lanjut, kata Novel, bila penyelenggara negera menyetujui untuk menerima janji sekalipun, itu sudah merupakan pidana selesai.

"Sehingga petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," ucapnya

Apalagi, kata Novel, bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya.

"Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan," kata Novel

Menurut Novel, kalau ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang tinggal menerima suap. Itu tandanya OTT yang dilakukan dibocorkan.

"Takut kena OTT ?, Ya jgn terima Suap," imbuhnya.

Bupati Banyumas Klarifikasi
Bupati Banyumas, Achmad Husein buka suara dan mengklarifikasi pernyataan kontroversi terkait dirinya takut di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun instagram pribadinya, Achmad Husien menyayangkan potongan video yang mengatakan dirinya takut di OTT banyak disalah artikan.
"Bila melihat video ini cuplikan tidak lengkap, mohon tidak tergesa-gesa dalam memvonis,  ada makna yang saya sampaikan," ujarnya melalui akun @ir_achmadhusein.

Padahal pada saat diskusi soal pencegahan korupsi. Achmad Husein menyampaikan beberapa poin penting di hadapan pimpinan KPK dan para kepala daerah di Jawa Tengah. 

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OTT memiliki dampak buruk pada psikologi pegawai pemerintah daerah yang pemimpinnya di tangkap. 

"Kalau dilihat kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti (kemajuan) lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi," ungkapnya. 

Maka dari itu, Achmad Husein memberikan masukan kepada pimpinan KPK sebelum melakukan OTT. Ada baiknya memanggil terlebih dahulu pihak kepala daerah yang diduga korupsi. 

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,"

"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," tuturnya.

Meski demikian, ia tidak bisa memaksakan pendapatnya. Sebab OTT merupakan wewenang pimpinan KPK dalam memberantas korupsi sejauh ini. 

"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari Presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini