SuaraJawaTengah.id - Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein menuai kontroversi. Ia menyampaikan terkait operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Bupati Banyumas itu menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein,
Baca Juga:PNS Musi Banyuasin Diperiksa KPK Soal Pengaturan Pemenang Lelang Proyek
Dalam twitnya itu, Aulia pun menyertakan video pernyataan milik Achmad Husein tersebut.
Sekaligus, Aulia dalam twittnya mengajak para netizen mempertanyakan maksud pernyataan Bupati Achmad Husein itu.
" Apa pendapat terkait pernyataan Bupati tersebut ? Silakan..," kembali twitt Aulia.
Aulia pun mengambil twitt milik eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bernama @nazaqistsha terkait pelaksaan tangkap tangan.
"Semoga dapat memberikan pencerahan kepada para penyelenggara negara maupun pimpinan @kpk," ucap Aulia
Baca Juga:Baru Diungkap Dalam Sidang NA, Saksi: Uang OTT KPK untuk Pilgub Sulsel 2023
Novel pun memberikan penjelasan dalam twiitnya. Dimana dalam operasi tangkap tangan (OTT) selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap.