Magelang PPKM Level 2, Aturan Ganjil-Genap Berlaku di Objek Wisata

Magelang saat ini menerapkan PPKM Level 2, peraturan kendaraan ganjil genap pun diberlakukan untuk membatasi pengunjung di Objek Wisata

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 November 2021 | 16:10 WIB
Magelang PPKM Level 2, Aturan Ganjil-Genap Berlaku di Objek Wisata
Sejumlah warga berwisata saat libur Waisak di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/5/2021). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

SuaraJawaTengah.id - Status PPKM Kabupaten Magelang turun ke level 2. Pembatasan jumlah kunjungan dan prosedur pecegahan Covid-19 di objek wisata menjadi fokus kewaspadaan.

Juru Bicara Sagas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, meski turun level, protokol kesehatan di destinasi wisata tetap menjadi perhatian serius.

Jumlah kunjungan wisatawan dibatasi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pengawasan pembatasan kunjungan terutama dilakukan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru di bulan Desember.

“Di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita tetap waspada. Tidak ada euforia. Kita menjalankan aktivitas dengan semenstinya, tapi dengan protokol kesehatan sangat ketat,” kata Nanda Cahyadi, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:5 Wisata Magelang Terbaru, Mulai Candi hingga Wisata Alam

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 60 tahun 2021 tentang perubahan status level 2 di Kabupaten Magelang, memungkinkan objek wisata buka dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal.

Pada daerah berstatus PPKM level 2, pemerintah menerapkan aturan ganjil-genap nomer kendaraan di sepanjang jalan menuju lokasi wisata. Aturan ganjil-genap diberlakukan mulai hari Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 waktu setempat.     

“Nanti akan ada Instruksi Bupati menindaklajuti Imendagri ini. Supaya kita juga tetap berpedoman pada Imendagri,” kata Nanda Cahyadi.

Nanda Cahyadi mengingatkan dibukanya objek wisata jangan sampai menimbulkan penularan baru Covid-19. “Ini yang harus kita jaga bersama.”

Pemkab Magelang saat ini mengejar target 70 persen vaksin dosis pertama agar status PPKM dapat turun ke level 1. Termasuk target jumlah vaksin dosis pertama untuk lanjut usia.

Baca Juga:Rekomendasi Destinasi Wisata Purwakarta Terbaru dan Instagramable

“Target kita (level 1) secepatnya. Mudah-mudahan pada awal Desember ini sudah bisa kita capai. Sehingga saat Natal dan Tahun Baru kita sudah masuk di level 1.”

Di Provinsi Jawa Tengah wilayah bersatus PPKM level 1: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak.

Sedangkan wilayah dengan status PPKM level 2: Kabupaten Magelang, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Suhoharjo, Sragen, Rembang, Purworejo, Klaten, Kendal, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Grobogan, Brebes, dan Boyolali. Kota Surakarta, Salatiga, dan Pekalongan.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak