SuaraJawaTengah.id - Jaringan terorisme memang sudah menyebar di seluruh elemen organisasi masyarakat di Indonesia. Terbaru, polisi mengamankan anggota MUI yang diduga terlibat aksi terorisme.
Penangkapan tiga orang tersangka kasus terorisme, yang salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dinilai menunjukkan bahwa pergerakan kader Jamaah Islamiyah telah masuk ke berbagai lini di tengah masyarakat.
Menyadur dari BBC Indonesia, Pengamat terorisme Noor Huda Ismail mengatakan pengungkapan kader Jamaah Islamiyah pada organisasi masyarakat seperti MUI menunjukkan bahwa kelompok ini berhasil menjalankan strategi "tamkin" atau penguasaan wilayah.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap Ahmad Zain An-Najah bersama dua orang lainnya, yakni Farid Okbah dan Anung Al Hamat di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI
Menurut keterangan Polri, ketiganya berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah melalui Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok itu.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid, mengatakan ini merupakan kali pertama seorang tersangka teroris berstatus sebagai anggota aktif MUI Pusat.
Menurut dia, penangkapan ini lagi-lagi menjadi bukti bahwa JI kini telah bertransformasi dan "menyebar ke seluruh lini masyarakat".
JI diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan di seluruh Indonesia yang tersebar melalui berbagai organisasi sayap mereka.
"Mereka telah mengubah pola atau strategi perjuangannya, lebih inklusif, lebih berkamuflase di seluruh elemen masyarakat," kata Ahmad.
Baca Juga:Tak Geledah Kantor MUI, Densus 88 Antiteror: Bukti Sudah Cukup
Sementara itu, MUI menyatakan akan melakukan profiling terhadap calon anggotanya pasca-penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa mereka.