SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online dengan menawarkan jasa threesome dibongkar oleh Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Praktik protitusi online dengan modus threesome terjadi di Kota Semarang. Pelaku merupakan pasangan nikah siri, yang sangat selektif atau menerapkan kriteria khusus pada pelanggan.
Menyadur dari Solopos.com, Praktik prostitusi online dengan modus threesome ini diungkap aparat Ditreskrimsus Polda Jateng dalam sebuah penggerebekan di hotel di Semarang, Senin (16/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi itu diringkus dua orang pelaku, yakni GA, laki-laki, dan perempuan berinisial WI.
Menurut Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto, mewakili Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, dalam menjalankan praktiknya pelaku yang mengaku pasangan nikah siri itu sangat selektif. Mereka menerapkan kriteria khusus terhadap calon pelanggan pria.
Baca Juga:Viral, Istri Disebut Tidak Bisa Urus Suami Saat Hadiri Kondangan, Ini Penampakannya
“Si wanita [pelaku prostitusi online dengan modus threesome] ini pilih-pilih. kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta transfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu, mereka janjian di hotel dan main bertiga,” ujar Rosyid, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Rosyid mengaku terungkapnya praktik prostitusi online dengan modus threesome, atau melakukan aktivitas seksual secara tiga orang, di Kota Semarang ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng. Dari patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video dengan menampilkan konten pornografi.
“Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman. Pada hari Senin kemarin didapatilah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Setelah itu kami ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” imbuhnya.
Rosyid menyebutkan modus pelaku mengunggah konten pornografi di media sosial Twitter adalah menarik minat calon pelanggan. Calon pelanggan yang tertarik kemudian akan melakukan chatting dengan pelaku.
“Setelah chatting, mereka akan janjian untuk ketemu langsung. Lalu si wanita bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggan sesuai kriteria atau tidak,” ujar Rosyid mewakili Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora.
Baca Juga:Prostitusi Online Terbongkar di Samarinda, Pasang Tarif Rp 500 Ribu Sekali 'Main'
Rosyid mengaku dalam menjalankan praktik prostitusi threesome itu pelaku memilih calon pelanggan sesuai kriteria yang diinginkan. Salah satu kriterianya yakni pelanggan pria maksimal berusia 30 tahun.