Tenang! Terinfeksi Virus Omicron, Pakar Sebut Gejala Kaum Muda Lebih Ringan

Pakar menyebut gejala bagi kaum muda lebih ringan jika terpapar Virus Omicron

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 01 Desember 2021 | 15:48 WIB
Tenang! Terinfeksi Virus Omicron, Pakar Sebut Gejala Kaum Muda Lebih Ringan
Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. [ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters]

SuaraJawaTengah.id - Varian Omicron menjadi momok penduduk dunia. Namun demikian virus yang berkembang di afrika selatan itu memiliki gejala ringan untuk kaum muda

Namun demikian varian baru COVID-19 yakni Omicron atau B.1.1.529 bisa menyerang siapa saja termasuk kaum muda.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama menyebut merujuk studi awal varian ini, keluhan infeksinya bisa lebih ringan ketimbang kelompok usia lainnya. 

Tjandra mengatakan dari laporan awal studi menunjukkan kaum muda cenderung keluhannya lebih ringan, tapi kepastian dampak berat varian Omicron baru akan ada dalam beberapa hari atau minggu ke depan.

Baca Juga:Varian Omicron Telah Menyebar, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Menurut Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu, semua varian COVID-19 sejauh ini dapat menimbulkan penyakit berat dan kematian terutama pada kelompok rentan seperti lansia, komorbid, gangguan imunitas dan lainnya. 

Orang-orang disarankan tetap waspada dan melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M dan vaksinasi ditambah upaya 3T dari pemerintah. 

Lebih rinci lagi, orang-orang disarankan tetap menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain, memakai masker yang pas, membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi, menghindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai, menjaga tangan tetap bersih, menerapkan etika batuk atau bersin ke siku atau tisu. 

Terkait keluhan akibat infeksi, dokter di Midrand, Johannesburg, Unben Pillay dalam briefing yang diadakan Departemen Kesehatan Afrika Selatan pada Senin (29/11) berpendapat, pasien umumnya mengalami gejala ringan seperti batuk kering, demam, keringat pada malam hari dan nyeri tubuh. 

"Orang yang divaksinasi cenderung lebih baik (kondisinya)," kata dia seperti dilansir dari The Guardian. 

Baca Juga:Tips Hadapi Varian Omicron dari Epidemiolog

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan,  Dr. Angelique Coetzee, menuturkan, ada tujuh pasien di kliniknya yang memiliki gejala berbeda dari varian Delta.

Menurut dia, seperti dikutip dari AFP,  pasien merasakan kelelahan yang luar biasa, ditambah nyeri otot ringan, tenggorokan gatal dan batuk kering.

Coetzee sudah melihat pasien dengan gejala tersebut sejak pertengahan bulan November lalu, yang menurut dia relatif berbeda dari tipikal COVID-19. Menurut dia, gejala ini dialami seorang pasien laki-laki berusia sekitar 33 tahun. 

Sang pasien berkata padanya sangat lelah selama beberapa hari terakhir dan merasakan sakit dan nyeri di tubuhnya dengan sedikit sakit kepala. 

Alih-alih sakit tenggorokan, pasien pertama Coetzee itu merasa tenggorokannya gatal tetapi tidak batuk atau kehilangan indra perasa atau penciuman. Hasil tes menunjukkan dia dan keluarganya positif COVID-19. 

Meskipun mungkin diperlukan beberapa minggu sebelum hadirnya jawaban pasti mengenai sifat ancaman yang ditimbulkan Omicron, bukti awal memperlihatkan vaksin menawarkan setidaknya beberapa perlindungan.

WHO masih mempelajari dampak potensial varian terhadap vaksin. Kendati begitu, menurut WHO, vaksin tetap penting untuk mengurangi risiko keparahan penyakit dan kematian, termasuk melawan varian dominan yang beredar saat ini seperti Delta. 

Dokter dari National Institute for Communicable Diseases, Wassila Jassat mengatakan, kasus ini terjadi pada 87 persen pasien di rumah sakit kota Tshwane, Afrika Selatan, lokasi Omicron terdeteksi termasuk mereka yang tidak divaksinasi.

Berdasarkan usia pasien, Kepala Unit Intensif di Chris Hani Baragwanath, Soweto, Rudo Mathivha mengungkapkan, orang-orang muda yakni berusia 20 tahunan hingga akhir 30 tahunan dirawat dengan penyakit sedang hingga berat dan beberapa membutuhkan perawatan intensif. 

"Sekitar 65 persen belum divaksinasi dan sebagian besar sisanya hanya setengah divaksinasi (satu dosis)," tutur dia.

Terkait kemungkinan infeksi ulang, data awal memperlihatkan, infeksi varian Omicron meningkatkan risiko infeksi ulangan yakni seseorang yang sudah sakit dan sembuh kemudian jatuh sakit lagi.

Kemudian mengenai penularan, hingga kini belum jelas apakah varian ini memang lebih mudah menular ketimbang varian lain, termasuk Delta. Tetapi, jumlah orang yang positif varian ini terus meningkat di Afrika Selatan, dan perlu studi epidemiologi mendalam tentang hal ini.  

Kemudian, terkait efektivitas pengobatan, sesuai dengan Pedoman Pengobatan WHO tanggal 24 November 2021, Kortikosteroid dan IL6 Receptor Blockers masih tetap efektif untuk menangani pasien COVID-19 yang berat dan parah. 

Walau begitu, perlu analisa lebih lanjut tentang kemungkinan dampaknya pada varian Omicron. 

Varian Omicron atau B.1.1.529 pertama kali terkonfirmasi pada 9 November 2021. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau kelompok kewaspadaan tertinggi pada 26 November lalu berdasarkan rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE). 

Hal ini didasarkan pada pertimbangan banyaknya mutasi yang terjadi. Pakar menyebut 30-50 di spike protein dan ini termasuk mutasi terbanyak virus COVID-19 selama ini, dan sebagian mutasi ini adalah baru. 

Penetapan VOC pada Omicron ini berjarak 17 hari sejak ditemukanya varian. Berbeda dengan varian Delta yang pertama dilaporkan pada Oktober 2020 dan baru 6 bulan kemudian dinyatakan sebagai VOI. Pada 11 Mei 2021 WHO baru mengklasifikasikannya sebagai VOC. 

Selain di beberapa negara Afrika, varian ini juga sudah dilaporkan muncul di Belgia, Hong Kong dan karenanya semakin banyak negara memberlakukan aturan restriksi khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit seperti Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Tukri, Mesir, Saudi Arabia, Bahrain, Yordania, Amerika Serikat dan Kanada. 

Indonesia sendiri melalui Surat Edaran DirJen Imigrasi menyebutkan penolakan masuk sementara orang-orang yang pernah tinggal dan atau menunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.
[ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak