Menurut Dian, pemasangan portal sangat merugikan para pedagang karena selama ini pembeli biasanya ramai pada sore dan malam hari.
"Kalau pagi sampai siang itu kan kerja, jadi pembeli ya datangnya sore atau malam, sekalian ke masjid agung atau ke alun-alun," ucapnya.
Ketua P2KAT Anis Yuslam Dahda mengatakan, jumlah bendera kuning yang dipasang mencapai 100 buah. Bendera kuning itu akan terus dipasang hingga pemkot mengubah kebijakan penutupan jalan ke alun-alun.
"Harapannya portal dibuka agar ekonomi jalan lagi. Apalagi Kota Tegal kan sudah PPKM Level 1, jadi sudah bagus, tinggal ekonomi dipulihkan seperti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga:Rem Blong, Bus Rombongan Santri Terguling di Jalur Wisata Guci Tegal, Balita Jadi Korban
Anis mengatakan, penutupan akses jalan-jalan ke alun-alun berdampak pada sekitar 70 toko. Selain itu, penutupan juga menyulitkan warga yang tinggal di sekitar alun-alun untuk beraktivitas.
"Penutupan jalan ke alun-alun ini ternyata juga tidak ada dasar hukumnya. Pemkot baru akan membuat peraturan wali kotanya. Jadi selama ini tidak ada dasarnya menutup jalan," tandasnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir mengatakan, penutupan akses jalan ke alun-alun dilakukan karena kawasan tersebut hingga Taman Pancasila akan dijadikan kawasan wisata.
"Masyarakat yang mau ke alun-alun harus berjalan kaki," ujar Ading, sapaan akrab saat audiensi di kantor DPRD Kota Tegal, Senin (29/11/2021).
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Akhirnya Palang Pintu Nyeleneh di Pasar Cikampek Ditertibkan, Netizen: Harus Viral Dulu