13 Perguruan Silat di Sukoharjo Dipanggil Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Menerapkan lingkungan persilatan adalah ajang untuk mengasah diri membentuk karakter yang luhur.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 09 Desember 2021 | 22:00 WIB
13 Perguruan Silat di Sukoharjo Dipanggil Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Sebanyak 13 perguruan silat se Kabupaten Sukoharjo dipanggil jajaran Polres Sukoharjo. [Humas Polres Sukoharjo]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 13 perguruan silat se Kabupaten Sukoharjo dipanggil jajaran Polres Sukoharjo.

Pemanggilan itu berkaitan dengan menggelar sosialisasi hukum kepada perguruan silat se Kota Makmur..

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Cendana Ball Room Hotel Tosan, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Pasintel Kodim 0726 Sukoharjo Kapten Inf Kusnandar, Kepala Kantor Kesbangpol Gunawan Wibisono, Ketua IPSI Kabupaten Sukoharjo Wiyono, Ketua Koni Kabupaten Sukoharjo Sugkono, serta sesepuh perguruan silat se Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga:Gegara Posting Foto Dengan Atribut Perguruan, Warga Jember Dikeroyok

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan, bahwa tugas pokok Polri dalam UU No 2 tahun 2002 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan Kapolres, keberagaman perguruan pencak silat di Kabupaten Sukoharjo dengan latar belakang yang bermacam - macam sangat berpotensi terjadi konflik komunal yang sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Dampak dari konflik komunal sangat banyak yang di rugikan, mulai dari jatuhnya korban jiwa, situasi menjadi tidak aman dan mengurangi insvestor yang akan masuk.

Dimana hal itu akan menambah pengangguran serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

"Jadi untuk mencegah terjadinya konflik komunal tersebut, diperlukan langkah-langkah perlunya doktrin dan nilai-nilai yang kuat terkait dengan tumbuh cipta Kamtibmas yang aman dari lingkungan keluarga sekolah hingga komunitas persilatan," ungkap Kapolres.

Baca Juga:Kapolda Jatim Berharap Tidak Ada Lagi Bentrok Antar Perguruan Silat

Dalam setiap komunitas persilatan, lanjut Kapolres, supaya disusun program yang menunjang potensi dan prestasi, baik di tinggkat daerah nasional maupun internasional.

Menerapkan lingkungan persilatan adalah ajang untuk mengasah diri membentuk karakter yang luhur.

"Kemudian juga diperlukannya kerjasama dari semua lini dan semua sektor untuk penanganan konflik komunal," tandasnya.

AKBP Wahyu juga mengimbau, menjelang perayaan natal dan tahun baru masing masing perguruan pencak silat supaya mengkondisikan anggotanya untuk tidak terprovokasi dengan kejadian diluar daerah dan tidak mudah percaya serta menyebarkan berita hoax. Selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan aparat bila ada permasalahan sekecil apapun yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

"Kita semua adalah saudara, walaupun berbeda perguruan dan payung organisasi mari bersama sama ciptakan suasana yang nyaman dan aman di wilayah Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

Sementara itu, pengurus dari perguruan Tapak Suci, Widoyo, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Sukoharjo ini. “Harapannya kedepan semua perguruan silat dapat bersatu menjalin persaudaraan supaya masyarakat Kabupaten Sukoharjo tidak tercetus kerisuhan,” jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan 13 perguruan silat di Kabupaten Sukoharjo untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten Sukoharjo.

Perguruan silat tersebut meliputi Persinas Asad, Psht P. 16, Psht P. 17, Pstd Pancasila, IKSPI Kera sakti, Hasta Manunggal, Tapak Manunggal, Persaudaraan Rukun SH, Perisai Diri, Tapak Suci, Merpati Putih, Pagar Nusa, dan Satria Piningit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini