SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian di media sosial.
Diketahui Ferdinand terjerat kasus ujaran kebencian buntut ia menuliskan cuitan di akun twitter dengan menyebut kata-kata "Allahmu Lemah".
Pernyataan kontroversi tersebut membuat Ferdinand dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke pihak kepolisian karena dianggap menistakan agama dan dapat menimbulkan perpecahan.
Setelah laporan tersebut masuk dan diproses. Ferdinand pun resmi dinyatakan bersalah dan telah ditetapkan tersangka pada hari Senin (10/01/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit publik yang bertanya apakah Ferdinand sudah masuk teruji besi atau belum.
Pasalnya setelah seminggu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers terkait kasus Ferdinand tersebut.
Hal tersebut disoroti betul oleh pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi. Ia mengaku heran dengan pihak kepolisian yang belum memberikan kejelasan terhadap kasus Ferdinand.
"Sudah 7X24 Jam Si Latteung (Ferdinand) itu ditahan polri, tapi tidak ada satupun fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar. Giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif," katanya melalui akun twitter @Nicho_Silalahi.
Ia pun langsung menyentil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk segera menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Pak @ListyoSigitP kapan polri konpres dengan tersangka @FerdinandHaean3?," imbuhnya.
- 1
- 2