SuaraJawaTengah.id - Banjir yang terjadi di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Sabtu (12/2/2022) memakan korban jiwa. Seorang anak tewas setelah terseret arus banjir dan masuk ke dalam gorong-gorong.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di RT 23 RW 09 Desa Sidaharja. Saat itu, korban yakni Ahmad Ar Raiful Qohar (7) sedang bermain di sekitar rumahnya yang dilanda banjir bersama sejumlah temannya.
Saat sedang berjalan di jalan yang terendam banjir, korban diduga tidak mengetahui adanya selokan sehingga terperosok lalu terbawa arus dan masuk ke dalam gorong-gorong.
"Dia lagi main sama teman-temannya, tiba-tiba nyemplung ke got, terus terbawa arus dan tersangkut. Kebetulan warga lagi ramai karena banjir, jadi langsung diangkat anaknya," ujar salah satu warga, Syaiful, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Syaiful, sebelum tersangkut di gorong-gorong, korban terbawa arus banjir sejauh sekitar 100 meter. "Kalau gotnya kedalamannya sekitar 70-80 sentimeter," ujarnya.
Syaiful mengatakan, saat ditolong kondisi korban sudah tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke RSUD Suradadi, namun nyawanya tak tertolong. "Di rumah sakit dinyatakan meninggal," ungkapnya.
Sementara itu banjir yang terjadi di Desa Sidaharja mulai Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB disebabkan intensitas hujan yang tinggi pada Jumat (11/2/2022) malam dan meluapnya sungai Cacaban. Luapan sungai itu masuk ke permukiman warga dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter.
Berdasarkan pendataan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, terdapat 700 rumah warga yang terendam banjir di empat RW.
Petugas BBPBD langsung diterjunkan ke lokasi dengan membawa perahu karet dan pompa air. Sejumlah bantuan, seperti mie instan, air mineral, dan kebutuhan lainnya juga disalurkan kepada warga yang terdampak.
Baca Juga:Puan Maharani Curhat Tak Disambut Gubernur, Pengamat Ungkap Sosok yang Dimaksud
Hingga Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB, banjir masih merendam permukiman warga. Meski demikian belum ada warga yang mengungsi.
Kontributor : F Firdaus