SuaraJawaTengah.id - Kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan yang signifikan. Meski begitu, pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan ke depan hingga 14 Maret 2022.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyatakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke PPKM Level 2. Sementara untuk wilayah aglomerasi Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
Namun Demikian Luhut mengklaim kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik pasca diterpa gelombang ketiga akibat varian Omicron.
Luhut mengatakan tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 juga terus menurun, dan tingkat kematian semakin melandai.
Baca Juga:Luhut Beberkan Syarat Turis Asing Bisa Bebas Karantina di Bali
"Pada kesempatan di siang yang baik ini, Pemerintah memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).
Dia merinci kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali, terkecuali DI Yogyakarta.
"Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam waktu beberapa hari ke depan," ucapnya.
Selain itu, jumlah kematian di Provinsi DKI Jakarta, Bali dan Banten juga telah mengalami penurunan.
"Dan kami memprediksi dalam waktu dekat Provinsi lain juga akan mengalami penurunan mengingat kasus kematian adalah lagging indicator," tutur Luhut.