Pernah Beraksi di Malaysia, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Diringkus Usai Bobol Mobil Pagawai Bulog di Kota Tegal

Para pelaku juga beraksi di beberapa kota, di antaranya Riau dan Batam.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 14 Maret 2022 | 14:39 WIB
Pernah Beraksi di Malaysia, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Diringkus Usai Bobol Mobil Pagawai Bulog di Kota Tegal
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menunjukkan barang bukti dan pelaku pencurian modus pecah kaca di Mapolres Tegal Kota, Senin (14/3/2022). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Satreskrim Polres Tegal Kota meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang sudah beraksi di sejumlah kota hingga Malaysia. Saat beraksi di Kota Tegal, mereka menggasak uang Rp250 juta yang dibawa pegawai Bulog.

Para pelaku yang‎ ditangkap yakni Darussalam (38) dan Boby Anwar (38). Keduanya warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

‎Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Jawa Timur empat hari setelah beraksi di tempat parkir kantor Bulog Cabang Pekalongan di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal pada 7 Maret 2022.

"‎Dua pelaku ini melakukan penjambretan dengan modus pecah kaca. Korbannya adalah karyawan Bulog," kata Rahmad di Mapolres Tegal Kota, Senin (14/3/2022)

Baca Juga:Ironi! Curi Mangga, FR Tewas Dihakimi Massa di Kubu Raya, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Rahmad mengungkapkan, ‎kejadian tersebut bermula ketika korban, yakni Susmiar Betta Mardani, mengambil uang sebesar Rp250 juta di BRI Cabang Tegal sekitar pukul 13.35 WIB. Setelah uang diambil, korban yang mengendarai mobil menuju ke kantor Bulog.

‎Tanpa diketahui korban, para pelaku sudah mengintai korban sejak di bank dan membuntutinya hingga ke kantor Bulog dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat korban sudah memarkir mobil dan masuk ke kantor Bulog, pelaku mendatangi mobil dan memecahkan kaca tengah sebelah kiri. Uang Rp250 juta yang disimpan di mobil ‎diambil dan pelaku langsung kabur," ujar Rahmad.

Menurut Rahmad, sebelum di Kota Tegal, para pelaku sudah beraksi di beberapa kota, di antaranya Riau dan Batam. Salah satu pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. 

"Kelompok ini juga pernah beraksi di Kuala Lumpur, Malaysia. Kalau di Kota Tegal ini baru pertama kali. Kemudian kabur ke Jawa Timur, diduga juga mau beraksi lagi," ungkapnya.

Baca Juga:AM Curi Ponsel di Expo Lang-lang Bontang, Ketangkap di Samarinda Usai Reset iCloud

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah‎ barang bukti di antaranya serpihan kaca mobil, uang tunai Rp1,5 juta, tiga buah besi yang sudah dimodifikasi untuk memecahkan kaca mobil, satu buah sebo atau penutup wajah, dan satu unit sepeda motor yang sengaja dibeli pelaku untuk menjalankan kejahatannya.

"Uang hasil kejahatan diduga ada yang sudah digunakan. Sehingga ini akan kita telusuri," kata Rahmad.

Rahmad menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tandasnya.

Kontributor : F Firdaus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak