SuaraJawaTengah.id - Setelah mengalami polemik cukup panjang terkait harga yang melambung tinggi dan stok minyak goreng kosong kini warga Purwokerto kembali dipusingkan dengan munculnya harga baru usai pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seperti di salah satu pusat perbelanjaan besar di Purwokerto misalnya. Setelah HET dicabut pemerintah pusat, stok minyak goreng nampak melimpah dan harganya melambung menjadi Rp23.500 perliter.
Dewi Nur (35), warga Purwokerto yang ingin membeli minyak goreng mengaku heran mengapa harga minyak kembali naik, padahal sebelumnya berada di kisaran Rp 19 ribu per liternya.
"Kok harganya mahal lagi jadi Rp Rp23.500 per liter sih, yang kemarin waktu harga subsidi jadi Rp14 ribu saja tidak dapat, susah nyarinya. Ini malah dinaikkan lagi," katanya kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Selain di pusat perbelanjaan hal yang sama juga terjadi di Pasar tradisional Karanglewas, Purwokerto Barat. Sejumlah pedagang baru mengetahui update harga minyak per liter dengan harga Rp 23 ribu pada pagi ini.
Menurut Nur Khasanah (50), pedagang kios sembako di Pasar Karanglewas, untuk ukuran 2 liter minyak goreng dijual dengan kisaran harga Rp 46 ribu - Rp 47 ribu. Dirinya baru mengetahui informasi harga tersebut dari sales yang biasa mendistribusikan minyak goreng ke kiosnya.
"Saya itu tidak tahu (harga berubah). Tadi pagi saya masih jual dengan harga Rp 19 ribu, tapi updatenya sekarang malah sudah Rp 23 ribu perliter," jelasnya.
Selama ini pasokan minyak menurutnya memang sangat susah dan dibatasi oleh distributor. Tiap kali dipasok, ia mengaku mendapat jatah lima karton minyak goreng. Satu kartonnya berisi 12 liter.
Karena pasokan terbatas, dalam satu minggu terakhir, banyak pedagang di Pasar Karanglewas yang tidak menjual minyak goreng.
"Satu minggu ini banyak pedagang yang tidak jualan minyak. Saya juga dibatasi, kalaupun ada harganya mahal," ungkapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Seksi Informasi, dan Promosi Dagang Dinperindag Banyumas, Didik Haridik mengaku masih menunggu Permendagri soal dihapuskannya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
"Kita masih menunggu karena belum ada Permedagri terkait kembali pada harga normal. Tapi memang sebelum ada kebijakan, harga minyak kemasan sudah berbeda-beda tergantung produsennya," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah