Ingin Jadi ASN di IKN? Menpan RB Bocorkan Syarat-syaratnya, Termasuk Jago Hal Ini

Rencana pemindahan itu akan dilakukan bertahap setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Maret 2022 | 20:07 WIB
Ingin Jadi ASN di IKN? Menpan RB Bocorkan Syarat-syaratnya, Termasuk Jago Hal Ini
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru. [instagram.com/nyoman_nuarta]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menyiapkan kualifikasi khusus terhadap aparatur sipil negara yang akan berdinas di ibu kota baru negara di Kalimantan Timur. Sebanyak 60 ribu ASN akan pindah bertugas di ibu kota baru negara (IKN).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menargetkan ASN, TNI dan Polri yang terpilih dapat segera berdinas di IKN pada awal 2024.

Menurut Tjahjo, ASN yang terpilih adalah mereka yang profesional, memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat berkolaborasi.

“Tidak main sendiri. Tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi. Termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:ASN Terlibat Terorisme, Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Sulit Identifikasi

Pemindahan ASN, TNI dan Polri ke ibu kota baru negara menunggu pembangunan infrastruktur perumahan, transportasi, serta maskas polisi dan TNI.

Pemerintah juga akan menempatkan personel pasukan khusus Brimob (Polisi), Marinir (Angkatan Laut), Paskhas (Angkatan Udara), dan Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat.

“Mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital. Awal 2024, klaster pertama ada 60 ribu ASN dan TNI/Polri yang sudah harus tinggal di Ibu Kota Negara baru,” ujar Tjahjo.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Tjahjo Kumolo berharap infrastruktur perumahan untuk pegawai pemerintah di IKN bisa selesai dibangun pada akhir tahun 2023.

Tjahjo menjelaskan, ASN serta TNI/ Polri yang terpilih untuk bertugas di ibu kota baru negara wajib untuk pindah. “Hukumnya wajib, ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau tidak mau pindah, ya keluar dia.”

Baca Juga:Omongan PKS Pedes Banget soal Pembangunan IKN: Proyek Tol Laut Saja Gagal, Apalagi Ini?

Sebagai informasi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan yang pertama pindah ke ibu kota baru negara.

Rencana pemindahan itu akan dilakukan bertahap setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022.

Dalam UU IKN disebutkan pemindahan dimulai dari TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara pada 2023. Menyusul pemindahan kementerian lainnya, legislatif, yudikatif, dan ASN pada tahun 2024.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak