Duh! Diduga Lakukan Pemotongan Dana Penelitian, 17 Dosen UNNES Diperiksa Polrestabes Semarang

Sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang atau UNNES dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:10 WIB
Duh! Diduga Lakukan Pemotongan Dana Penelitian, 17 Dosen UNNES Diperiksa Polrestabes Semarang
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). Sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Semarang. [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Semarang. 

Berdasarkan salinan surat pemanggilan yang diterima Suarajawatengah.id, 17 Dosen tersebut telah dipanggil dalam rangka pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes.

Surat bertanggal 10 Maret 2022, yang ditanda tangani Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbangtoruan menyebutkan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dana  bersumber Dipa Penerimaan Negara Bukan Pajak Unnes tahun anggaran 2018 sampai 2021.

Polisi melakukan pemeriksaan secara bergilir, setiap harinya dua sampai  empat dosen diperiksa.

Baca Juga:BEM UNNES Diancam Rektor usai Kritik Jokowi, PKS: Jangan Ada Intimidasi ke Mahasiswa!

Meski hanya memberikan keterangan klarifikasi, namun  penyidik meminta para dosen membawa dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.

Dokumen yang dimaksud berupa buku tabungan, print out buku rekening bank dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) menyangkut dana penelitian tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan belum menanggapi konfirmasi suarajawatengah.id hingga Jumat (18/3/22) siang. 

Salinan surat pemanggilan 17 dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Semarang.
Salinan surat pemanggilan 17 dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Semarang.

Terpisah, Kepala Unit Teknis Hubungan Masyarakat Unnes, Burhanudin menampik adanya dugaan pemotongan dana penelitian.

"Dana penelitian diberikan kepada peneliti yang dinyatakan lolos dalam penelitian melalui transfer langsung kepeneliti  100%.,"kata Burhan. 

Baca Juga:Mahasiswa Ramai Kritik Jokowi hingga Puan Maharani, Demokrat: Sudah Lama Dinanti

Burhan mengklaim, pihak Unnes telah mentaati azasTri Dharma Perguruan Tinggi. Yakni, swmua penggunaan dana menjadi hak dan tanggung jawab  peneliti sepenuhnya guna menuntaskan penelitian. 

Lebih lanjut, ia  mengapreasi kerja yang sangat profesional  dari Polrestabes Semarang yang menanggapai laporan masyarakat.

"Polrestabes Semarang sangat  baik dan profesional dalam mengkonfirmasi kepada beberapa dosen  yang dimintai keterangan," pungkasnya. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak