Ibu di Brebes Gorok Anak Hingga Tewas Karena Bisikan Gaib, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku

Kasus yang menewaskan satu orang dan dua lainnya harus menjalani perawatan itu terus diselidiski jajaran Polres Brebes.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Maret 2022 | 15:46 WIB
Ibu di Brebes Gorok Anak Hingga Tewas Karena Bisikan Gaib, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto memberikan keterangan kepada awak media. [dok Polres Brebes]

SuaraJawaTengah.id - Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan seorang ibu kepada anak di Kecamatan Tonjong, Brebes mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.

Kasus yang menewaskan satu orang dan dua lainnya harus menjalani perawatan itu terus diselidiski jajaran Polres Brebes.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan KU (40) ke rumah sakit Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.

"Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur," ungkap Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Kronologi Kasus, Korban hingga Pelaku Diduga Depresi

Sebelumnya, Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi.

Dalam gelar konferensi pers, Faisal mengungkapkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya adalah karena merasa mendapat bisikan gaib.

"Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah," kata Kapolres.

Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, Polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

"Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing," imbuh Kapolres.

Baca Juga:Fakta Sosok Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Brebes, Ternyata Pernah Jadi MUA

Karena perbuatannya itu, KU diancam sanksi sesuai undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara.

"Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak