SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan video ceramah seorang ustaz yang mengharamkan rokok.
Padahal rokok telah menjadi kebutuhan hajat banyak orang di Indonesia. Di kalangan pesantren pun baik kiai dan santri banyak yang merokok.
Pernyataan ustaz yang mengharamkan rokok tersebut diketahui dari unggahan video di akun TikTok @edgusty belum lama ini.
Dalam video singkat itu memperlihatkan seorang jemaah tengah menanyakan hukum merokok dalam Islam kepada seorang ustaz yang berpakaian serba putih.
Baca Juga:Bocah 3 Tahun Asal Ponjong Ini Sudah Merokok hingga Susah Napas Setiap Malam, Ibu Kebingungan
"Apakah rokok itu haram dan termasuk maksiat," tanya seorang jemaah.
"Iya rokok haram, para ulama telah sepakat kalau rokok itu haram," jawab ustaz tersebut.
Menurutnya, alasan para ulama mengharamkan rokok itu tidak ada manfaatnya untuk kesehatan tubuh. Yang ada malah merusak organ-organ tubuh.
"Nggak ada manfaatnya sama sekali, rokok itu jelek. Tanya orang kafir sana, mereka juga melarang merokok," papar ustaz yang belum diketahui identitasnya.
"Bagi orang yang waras, seharusnya berpikir rokok itu nggak ada manfaatnya. Hanya merusak paru-paru, jantung, istri, anak bahkan menggangu orang lain," sambungnya.
Baca Juga:Kepergok Merokok di Sirkuit Mandalika oleh Menteri Erick Thohir, Reaksi Susi Pudjiastuti Kocak
Lantas ustaz ini kemudian menyeru kepada orang-orang yang suka merokok untuk bertaubat dan berhenti melanjutkan perbuatan jelek tersebut.
"Kalau masih banyak ustaz yang merokok itu nggak waras. Jangan dikasih panggung buat ngajar ya," tegasnya.
Sontak saja unggahan video ini langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka tak terima dengan pernyataan ustaz yang mengharamkan rokok tersebut.
"Ngeri, jaman sekarang apa-apa diharamin," ucap akun @fvck.every**.
"Kaya orang paling benar aja luh," papar akun @ramonramon**.
"Baca kitab irsyadul ikhwan itu ada pendapat kopi rokok dan teh. Gak perlu terlalu ekstrim kalau ikhtilaf," kata akun @faisal**.
"Yang ngomong ilmunya masih terlalu dangkal. Mohon belajar dan pahami lagi ustaz," celetuk akun @user5452280**.
"Hukum merokok itu bagi saya makruh, karena di Al-Quran gak ada dalil yang mengharamkan," sahut akun @iqball8**.
"Yang kek gini gak perlu di publish bang,masalah kek gini masing-masing aja lah. Kalau pendapat ya pasti beda-beda lah namanya juga manusia," timpal akun @tangankanan**
Kontributor : Fitroh Nurikhsan