"Jadi, bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan yang timbul karena keadaan pembelaan terpaksa. Orang yang melakukan pembelaan terpaksa itu bisa karena untuk perlindungan hak asasi manusia, untuk perlindungan keamanan serta keselamatannya, dan sebagainya," kata Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan itu.
Jangan Takut Jadi Tersangka Kalau Ketemu Begal, Pakar Hukum: Lawan, Karena itu Bagian Mempertahankan Hak Diri
Pakar Hukum menyebut masyarakat harus berani melawan ketika bertemu begal di jalan
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 April 2022 | 16:08 WIB
BERITA TERKAIT
Viral Wanita Beri Komentar Pedas Singgung Korban Begal Jadi Tersangka, Warganet: Mewakili Suara Jutaan Rakyat
15 April 2022 | 14:41 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 11:08 WIB
lifestyle | 09:05 WIB
lifestyle | 07:33 WIB
lifestyle | 11:46 WIB
lifestyle | 11:19 WIB
lifestyle | 07:37 WIB