Ibu Gorok Anak di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Ini Penyebabnya

Polisi sudah memastikan pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, Kanti Utami (40) mengalami gangguan jiwa berat setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 19 April 2022 | 08:34 WIB
Ibu Gorok Anak di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Ini Penyebabnya
ilustrasi depresi. Polisi sudah memastikan pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, Kanti Utami (40) mengalami gangguan jiwa berat setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan. (pexels)

Menurut dia, sesuai KUHP pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana. 

“Jadi ini akan kita koordinasikan ke jaksa maupun ke pengadilan karena menurut undang-undang yang bisa menempatkan orang di RSJ adalah hakim. Kalau secara UU, ini tidak bisa dipidana lagi karena hasil pemeriksaan, hasil observasi dari dokter atau ahli ini gangguan jiwa berat," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:4 Daya Tarik Rest Area Brebes Heritage KM 260B Banjaratma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak