SuaraJawaTengah.id - Dua begal di Kota Semarang harus berakhir apis usai didor alias ditembak kakinya setelah berusaha kabur saat ditangkap.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa menjelaskan, kedua pelaku sudah diburu setelah aksi yang 4 bulan yang lalu.
Dia memaparkan, bahwa kedua begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada bulan Desember 2021.
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat.
Baca Juga:Istri Nelepon Minta Dibelikan Baju Lebaran, Pemulung Ini Begal Motor Siswi SMK di Indralaya
Menurut dia, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," kata Dwi Perbawa dilansir dari ANTARA, Jumat (22/4/2022).
Petugas yang memperoleh laporan korban usai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.
"Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," paparnya.
Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.
Baca Juga:Fakta Driver Ojol di Semarang Kena Tipu, Tabungan 7 Tahun Amblas
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.