Catat! Pemberlakuan "One way" dari Kalikangkung hingga Bawen Ditutup Bertahap

Sebelumnya, Kepolisian memberlakukan sistem satu arah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Km 442 di pintu keluar tol

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 30 April 2022 | 23:04 WIB
Catat! Pemberlakuan "One way" dari Kalikangkung hingga Bawen Ditutup Bertahap
Kendaraan dari arah Jakarta memasuki Tol Kalikangkung, Kota Semarang. (Suara.com/Dafi Yusuf)

SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan sistem satu arah mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah pintu keluar Bawen, Kabupaten Semarang, yang dimulai sejak Sabtu siang ditutup bertahap.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan, penutupan pertama dilakukan untuk ruas Banymanik di Km 420 menuju Km442 di Bawen.

"'One way' di ruas Banyumanik hingga Bawen ditutup pada pukul 16.10 WIB," kata dia melansir ANTARA, Sabtu (30/4/2022).

Selanjutnya, penutupan pada ruas Kalikangkung hingga Banyumanik pada pukul 20.35 WIB.

Baca Juga:H-2 Lebaran, 8.072 Kendaraan Lintasi Jalan Ahmad Yani Bekasi Malam Ini

Ia menuturkan untuk sistem satu arah di gerbang Kalikangkung untuk kendaraan dari arah barat masih diberlakukan.

"Untuk 'one way' yang masih berlangsung mulai Km 70 di Cikampek sampai ke Km 414 di Kalikangkung," ujar dia.

Ia mengimbau pemudik yang menggunakan jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Sebelumnya, Kepolisian memberlakukan sistem satu arah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Km 442 di pintu keluar tol Bawen, Kabupaten Semarang.

Pemberlakuan satu arah dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB mulai dari Kalikangkung

Baca Juga:Jasa Marga Catat Rekor Volume Kendaraan di Mudik Lebaran 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini