Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Batang akan Menutup Sementara Tiga Pasar Hewan

Pemerintah Kabupaten Batang, akan menutup sementara tiga pasar hewan ternak yang diduga bisa berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Mei 2022 | 14:34 WIB
Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Batang akan Menutup Sementara Tiga Pasar Hewan
Petugas unit reaksi cepat Kabupaten Batang, Jateng, sedang melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi milik peternak, Rabu (18/5/2022). [FOTO ANTARA/Kutnadi]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Batang, akan menutup sementara tiga pasar hewan ternak yang diduga bisa berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yaitu Pasar Limpung, Pasar Bandar, dan Pasar Sambong, Kecamatan Kandeman.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang Windu Suriadji mengatakan bahwa pemkab telah membentuk tim unit respons cepat penanganan wabah PMK yang akan bertugas melakukan pemeriksaan hewan ternak.

"Saat ini, kami bersama instansi terkait melakukan kajian untuk menutup sementara tiga pasar hewan setelah ditemukan ada 8 hewan ternak positif terjangkit penyakit mulut dan kuku," kata Windu dikutip dari ANTARA  di Batang, Kamis (19/5/2022). 

Menurut dia, penutupan tiga pasar hewan itu dengan mempertimbangkan bahwa lokasi tersebut dapat menjadi titik simpul persebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Baca Juga:Jelang Pilkades Serentak, Polres Batang Petakan Titik Rawan Masalah

"Ya, itu masih kami kaji untuk menutup sementara tiga pasar hewan itu karena tempat tersebut menjadi titik kritis sebagai tempat persilangan atau tempat distribusi virus PMK, Namun, kami akan mengupayakan pasar hewan dapat dibuka kembali sebelum Idul Adha," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Syam Manohara mengatakan pada penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini, pihaknya telah membentuk tim unit respons cepat yang akan melibatkan unsur lintas organisasi perangkat daerah, Polres Batang, dan Kodim 0736/Batang.

Tim unit respons cepat ini, kata dia, akan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak milik peternak maupun di pasar hewan.

"Kami juga akan memberikan edukasi pada kelompok ternak agar bisa membantu pemkab dalam upaya mempercepat langkah sosialisasi wabah penyakit mulut dan kuku. Sosialisasi itu juga sudah gencarkan pada kegiatan Batang Expo 2022," demikian Windu Suriadji.

Baca Juga:PMK Belum Ditemui di Cianjur, Dinas Peternakan Minta Peternak Tidak Masukan Hewan dari Jateng dan Jatim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak