SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Batang, akan menutup sementara tiga pasar hewan ternak yang diduga bisa berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yaitu Pasar Limpung, Pasar Bandar, dan Pasar Sambong, Kecamatan Kandeman.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang Windu Suriadji mengatakan bahwa pemkab telah membentuk tim unit respons cepat penanganan wabah PMK yang akan bertugas melakukan pemeriksaan hewan ternak.
"Saat ini, kami bersama instansi terkait melakukan kajian untuk menutup sementara tiga pasar hewan setelah ditemukan ada 8 hewan ternak positif terjangkit penyakit mulut dan kuku," kata Windu dikutip dari ANTARA di Batang, Kamis (19/5/2022).
Menurut dia, penutupan tiga pasar hewan itu dengan mempertimbangkan bahwa lokasi tersebut dapat menjadi titik simpul persebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Baca Juga:Jelang Pilkades Serentak, Polres Batang Petakan Titik Rawan Masalah
"Ya, itu masih kami kaji untuk menutup sementara tiga pasar hewan itu karena tempat tersebut menjadi titik kritis sebagai tempat persilangan atau tempat distribusi virus PMK, Namun, kami akan mengupayakan pasar hewan dapat dibuka kembali sebelum Idul Adha," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Syam Manohara mengatakan pada penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini, pihaknya telah membentuk tim unit respons cepat yang akan melibatkan unsur lintas organisasi perangkat daerah, Polres Batang, dan Kodim 0736/Batang.
Tim unit respons cepat ini, kata dia, akan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak milik peternak maupun di pasar hewan.
"Kami juga akan memberikan edukasi pada kelompok ternak agar bisa membantu pemkab dalam upaya mempercepat langkah sosialisasi wabah penyakit mulut dan kuku. Sosialisasi itu juga sudah gencarkan pada kegiatan Batang Expo 2022," demikian Windu Suriadji.