SuaraJawaTengah.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang menutup seluruh pasar hewan di wilayahnya selama 14 hari. Penutupan mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022 sebagai langkah antisipasi setelah ditemukan dua ekor sapi suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah ini.
"Selama ditutup dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," kata Kepala Dispeterikan Kabupaten Magelang Joni Indarto di Magelang, Senin (23/5/2022).
Joni menuturkan pihaknya telah menemukan ada dua suspect terkait dengan PMK pada sapi, sehingga harus ada pembuktian di laboratorium.
"Tetapi kami mengambil langkah pasar ditutup, dari pada nanti ternyata positif kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang," katanya.
Penutupan sementara pasar hewan kata Joni, merupakan langkah strategis dalam melindungi ternak di Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan pasar hewan di Kabupaten Magelang meliputi Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis, dan Windusari
Selama dilakukan penutupan, katanya, dilakukan penyemprotan disinfektan yang menjadi kewenangan Dispeterikan di pasar.
"Kewenangan kami hanya di pasar, sedangkan untuk lalu lintas itu kewenangan provinsi," katanya.
Joni menuturkan Dispeterikan Kabupaten Magelang sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada camat untuk bisa menyosialisasikan sampai ke tingkat desa. (Antara)