Anwar Abbas menilai penjual nasi padang babi telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang. Sehingga menurut dia, hal tersebut menyakiti hati orang minang dan ajaran agama.
"Karena yang bersangkutan, telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri. Yang itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," tutur Anwar Abbas.
Kontributor: Sakti Chiyarul Umam
Baca Juga:Terpopuler: Pemulangan Jenazah Eril, Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Tetap Utuh