“Itu hak orang Cina dan Minang sebagai yg punya makanan. Kalau orang Minang protes apa hak kamu? Kamu orang Minang?,” Jawab akun @***.
“Meminta Polri bijak, tidak usah terima laporan seperti ini,” sindir akun @dav***.
“Gua yakin, Polisi juga pada ketawa kalo mereka ngelaporin hal ini,” ucap akun @han***.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.
Baca Juga:Terpopuler: Pemulangan Jenazah Eril, Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Tetap Utuh
"Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Anwar Abbas menilai penjual nasi padang babi telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang. Sehingga menurut dia, hal tersebut menyakiti hati orang minang dan ajaran agama.
"Karena yang bersangkutan, telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri. Yang itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," tutur Anwar Abbas.
Kontributor: Sakti Chiyarul Umam
Baca Juga:MUI Perbolehkan Berkurban Pakai Hewan Terjangkit PMK dengan Syarat Ini