Menurutnya, selama ini belum semua instansi mau menerima dan terbuka menerima pengawasan dari Ombudsman dan rekomendasinya.
"Pihak yang mendapatkan mandat nantinya untuk memberikan subsidi harus terbuka dalam pengawasan, dan menerima masukan termasuk dari ombudsman," jelasnya.
Siti Farida menuturkan, baik subsidi dengan mekanisme melalui barang maupun orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing.
Jika subsidi diberikan kepada barang seperti saat ini, maka tidak terlalu prosedural, namun rawan terjadi spekulasi dan tidak tepat sasaran. Sedangkan jika subsidi diberikan ke orang, maka ada verifikasi, ada indikator-indikator.
Baca Juga:Ingin Sepeda Motor Irit BBM, Berikut Kiatnya
Untuk itu, Siti Farida meminta masyarakat juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Hal ini mengingat keterbatasan Ombudsman dalam melihat langsung implementasi sebuah kebijakan.
"Karena jangkauan kami cukup luas, kami bisa menindaklanjuti dengan koordinasi, dan kalau itu laporan maka dengan pemeriksaan," pungkasnya.