Dijerat Pasal Makar, Polda Jateng Limpahkan Kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan

Polda Jateng serahkan Berkas perkara kasus organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dan Klaten ke kejaksaan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Dijerat Pasal Makar, Polda Jateng Limpahkan Kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng

SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan berkas perkara kasus organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dan Klaten telah dilimpahkan ke penuntutan.

"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," kata kapolda dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (2/8/2022).

Menurut dia, berkas penyidikan yang dilakukan oleh Polres Brebes sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan pada 21 Juli 2022. Adapun untuk berkas yang ditangani Polres Klaten telah dilimpahkan pada 1 Agustus 2022.

Dengan demikian, menurut dia, dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera disidangkan.

Baca Juga:Dugaan Pemalsuan Surat Penggeledahan, Satresnarkoba Polres Wonosobo Dilaporkan ke Polda Jateng

Ia menjelaskan empat tersangka telah ditetapkan dalam penanganan perkara Khalifatul Muslimin di Kabupaten Brebes.

Sedangkan penanganan di Kabupaten Klaten telah ditetapkan dua tersangka. Dalam penyidikan, lanjut dia, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli.

Para tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 107 KUHP tentang makar. Selain itu, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak